MENU TUTUP

Jangankan Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar. Kapolda Riau ngak bisa menutup Aquary Ilegal di Kabupaten Kampar. Ada apa ?

Senin, 01 Mei 2023 | 19:45:48 WIB
Jangankan Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar. Kapolda Riau ngak bisa menutup Aquary Ilegal di Kabupaten Kampar. Ada apa ?

Gentaonline.com -- Kanpar. 

Setelah hampir satu bulan setelah penertiban Galian C Ilegal Oleh Forkopimda Kabupaten Kampar. Kini Galian C Ilegal tersebut kembali Beroperasi sejak Bulan Puasa 1444 Hijriah. Bahkan kini makin menjamur dan ngak ada Aparat Penegakan Hukum yang bertindak. 

Dalam pertemuan sebelumnya para pengusaha Galian C tersebut berjanji akan mengurus izin rekomendasi operasional tambang tersebut. Tapi sampai hari ini tak kunjung selesai dan permasalahan ini telah dilayangkan surat ke Komisi 1 DPRD Provinsi Riau. Langsung diterima Edy Yatim. Kata Sony, salah satu pengusaha Galian C tersebut.

Disisi lain menurut pemantauan team Intel Polda Riau yang tidak bersedia namanya dicantumkan dalam pemberitaan semua galian C ditepian sungai Kampar tersebut semua sudah ada setorannya ke Polda Riau. Bahkan menurut informasi terbaru ada nama adik Kapolda Riau yang menjadi pembackup usaha ilegal tersebut. 

Hal tersebut juga telah dilakukan konfirmasi kepada Sony dan Kapolda Riau. Melalui pesan WhatsApp. Tanggal 09 April 2023. Tapi sampai beberapa kali berita terbit tidak ada komentar dan balasannya. 

Ketua Komunitas Pencinta Alam Riau menyampaikan bila tidak ada keseriusan dari pengegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan galian C ditepian sungai Kampar tidak akan bisa ditertibkan. Menurut Kennedy Santosa : Jangankan Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar. Seorang Kapolda Riau saja ngak bisa Menertibkan Galian C tersebut. Bila sudah begini pantas dan wajar para Pengusaha Tambang Galian C Ilegal Leluasa mengeruk sumber daya alam tanpa Standard Operasional Prosedur ( SOP ) Pertambangan yang jelas. Tegasnya.

Kalau begitu ceritanya wajar kalau Mafia Pertambangan Galian C Ilegal menjamur di Riau. Tinggal bayar upeti yang disepakati untuk APH di Riau maka usaha tersebut dihalalkan oleh Pemerintah. Tutupnya. 

Team Satgas Mafia Tanah dan Perizinan. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid