MENU TUTUP

Jangankan Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar. Kapolda Riau ngak bisa menutup Aquary Ilegal di Kabupaten Kampar. Ada apa ?

Senin, 01 Mei 2023 | 19:45:48 WIB
Jangankan Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar. Kapolda Riau ngak bisa menutup Aquary Ilegal di Kabupaten Kampar. Ada apa ?

Gentaonline.com -- Kanpar. 

Setelah hampir satu bulan setelah penertiban Galian C Ilegal Oleh Forkopimda Kabupaten Kampar. Kini Galian C Ilegal tersebut kembali Beroperasi sejak Bulan Puasa 1444 Hijriah. Bahkan kini makin menjamur dan ngak ada Aparat Penegakan Hukum yang bertindak. 

Dalam pertemuan sebelumnya para pengusaha Galian C tersebut berjanji akan mengurus izin rekomendasi operasional tambang tersebut. Tapi sampai hari ini tak kunjung selesai dan permasalahan ini telah dilayangkan surat ke Komisi 1 DPRD Provinsi Riau. Langsung diterima Edy Yatim. Kata Sony, salah satu pengusaha Galian C tersebut.

Disisi lain menurut pemantauan team Intel Polda Riau yang tidak bersedia namanya dicantumkan dalam pemberitaan semua galian C ditepian sungai Kampar tersebut semua sudah ada setorannya ke Polda Riau. Bahkan menurut informasi terbaru ada nama adik Kapolda Riau yang menjadi pembackup usaha ilegal tersebut. 

Hal tersebut juga telah dilakukan konfirmasi kepada Sony dan Kapolda Riau. Melalui pesan WhatsApp. Tanggal 09 April 2023. Tapi sampai beberapa kali berita terbit tidak ada komentar dan balasannya. 

Ketua Komunitas Pencinta Alam Riau menyampaikan bila tidak ada keseriusan dari pengegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan galian C ditepian sungai Kampar tidak akan bisa ditertibkan. Menurut Kennedy Santosa : Jangankan Kapolsek Tambang dan Kapolres Kampar. Seorang Kapolda Riau saja ngak bisa Menertibkan Galian C tersebut. Bila sudah begini pantas dan wajar para Pengusaha Tambang Galian C Ilegal Leluasa mengeruk sumber daya alam tanpa Standard Operasional Prosedur ( SOP ) Pertambangan yang jelas. Tegasnya.

Kalau begitu ceritanya wajar kalau Mafia Pertambangan Galian C Ilegal menjamur di Riau. Tinggal bayar upeti yang disepakati untuk APH di Riau maka usaha tersebut dihalalkan oleh Pemerintah. Tutupnya. 

Team Satgas Mafia Tanah dan Perizinan. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat