MENU TUTUP

PELIMPAHAN PERKARA PENYIMPANGAN DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KAB KUANSING TA. 2019

Senin, 20 Maret 2023 | 21:09:16 WIB
PELIMPAHAN PERKARA PENYIMPANGAN DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN PERJALANAN DINAS BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KAB KUANSING TA. 2019

PEKANBARU - GENTAONLINE.COM 

Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira jam 13.00 WIB Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melakukan Pelimpahan Perkara atas nama Tersangka H (selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi dan selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga Tersangka YM (selaku Bendahara pada BPKAD Kab. Kuantan Singingi) selaku tersangka dalam perkara Penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019 kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Adapun yang melakukan Pelimpahan yaitu Jaksa Penuntut Umum Rahmat Taufiq Hidayat dan diterima langsung oleh Panitera Rosdiana Sitorus, S.H.

Bahwa dengan telah dilimpahkannya Perkara Pokok tersebut berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan pada Poin A Rumusan Kamar Pidana Nomor 3 yaitu “dalam Perkara Tindak Pidana, sejak berkas perkara dilimpahkan dan diterima oleh Pengadilan serta merta menggugurkan Pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP.

Bahwa Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tersangka HENDRA, AP., M.Si melalui Kuasa Hukumnya RIZKY POLIANG yang akan dimulai sidangnya pada Hari Jum’at tanggal 24 Maret 2023 dan kami berharap untuk gugatan Praperadilan tersebut digugurkan oleh Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan dikarenakan telah dilakukan Pelimpahan Perkara Pokok pada Pengadilan Negeri Tipikor Tutup ( Edy lelek)

Pekanbaru, 20 Maret 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid