MENU TUTUP

Polisi Harus Tangkap Dalangnya, Jangan Hanya Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan

Selasa, 31 Desember 2019 | 10:35:52 WIB
Polisi Harus Tangkap Dalangnya, Jangan Hanya Penyiram Air Keras Ke Novel Baswedan

GENTAONLINE.COM - Dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap pada Kamis malam (26/12). Keduanya merupakan polisi aktif dari unsur kesatuan Brimob.Peneliti Pusat Pendidikan dan Antikorupsi (PUSDAK) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, harapan masyarakat sangat tinggi kepada kepolisidan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.


Kata Said, polisi tidak boleh serta-merta mempercayai pengakuan tersangka bahwa motif penyiraman adalah karena balas dendam."Polri jangan mudah percaya jika pelaku mengutarakan motif penyiraman hanya dendam semata. Apabila dilihat dari posisi Novel sebagai petugas KPK maka ini bisa mengarah ke obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan, ancaman pidana bisa sampai 12 tahun," kata Said, Selasa (31/12).

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari