MENU TUTUP

Kadis DPMPTSP Provinsi Riau dan Kadis DPMPTSP Kabupaten Kampar Harus Menentukan Sikap Terhadap Tambang Galian C Ilegal. Jangan Sampai Opini Publik Menilai Kepala Dinas Terima KUE

Jumat, 12 Mei 2023 | 14:15:40 WIB
Kadis DPMPTSP Provinsi Riau dan Kadis DPMPTSP Kabupaten Kampar Harus Menentukan Sikap Terhadap Tambang Galian C Ilegal. Jangan Sampai Opini Publik Menilai Kepala Dinas Terima KUE

Gentaonline.com -- Kampar. 

Dalam lanjutkan pemberitaan sebelumnya semua pemilik Aquary mengakui ada setoran yang dikelola oleh ninik mamak disetiap desa yang ada di Kecamatan Tambang Khususnya.

Kuat dugaan dari narasumber yang tidak bersedia untuk dicantumkan dalam pemberitaan ada oknum kepolisian di Kecamatan Tambang yang menyatakan dirinya cupu dalam setiap giat penertiban tambang galian C ditepian sungai Kampar. 

Beliau mengatakan, Oknum APH ini memberikan kemudahan kepada pengusaha Galian C tersebut untuk melakukan pengalihan alat berat sebelum proses pengrebekan, tentunya ada angka setoran senilai 10 juta hingga 25 juta per pengusa galian C ilegal tersebut. 

Setelah dilakukan pertemuan dengan Kapolsek Tambang. Beberapa waktu yang lalu menyatakan dalam penegakan hukum tidak hanya tugas kepolisian tapi itu harusnya tugas Satpol PP dan Gakum DLHK serta pihak perizinan yang harus jadi garda terdepan. Bila dibutuhkan pihak kepolisian maka kami akan siap membantu. 

Kini dari beberapa sumber termasuk Kepala Desa memberikan Rekomendasi untuk meningkatkan intensitas pemberitaan tentang galian C ilegal tersebut, karena tidak ada gunanya untuk Pemerintahan Desa atas adanya galian C ditepian sungai Kampar tersebut. 

Kini ketua Komunitas Pencinta Alam Riau, Kennedy Santosa menyampaikan bahwa bila Aparatur Pemerintahan khususnya Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar hendaknya segera lakukan sosialisasi dengan pengusaha tambang galian C untuk menjelaskan secara detail tentang bagaimana Ketentuan dan Prosedur pendaftaran izin operasional tambang galian C ditepian sungai Kampar. 

Penegak Hukum sudah tidak berdaya terhadap aktivitas Ilegal Tersebut, Kuat Dugaan Opini Bahwa Oknum Dari Instansi Mereka Semua Sudah Terima UPETI. Tutup Eddy Lelek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan