MENU TUTUP

Kadis DPMPTSP Provinsi Riau dan Kadis DPMPTSP Kabupaten Kampar Harus Menentukan Sikap Terhadap Tambang Galian C Ilegal. Jangan Sampai Opini Publik Menilai Kepala Dinas Terima KUE

Jumat, 12 Mei 2023 | 14:15:40 WIB
Kadis DPMPTSP Provinsi Riau dan Kadis DPMPTSP Kabupaten Kampar Harus Menentukan Sikap Terhadap Tambang Galian C Ilegal. Jangan Sampai Opini Publik Menilai Kepala Dinas Terima KUE

Gentaonline.com -- Kampar. 

Dalam lanjutkan pemberitaan sebelumnya semua pemilik Aquary mengakui ada setoran yang dikelola oleh ninik mamak disetiap desa yang ada di Kecamatan Tambang Khususnya.

Kuat dugaan dari narasumber yang tidak bersedia untuk dicantumkan dalam pemberitaan ada oknum kepolisian di Kecamatan Tambang yang menyatakan dirinya cupu dalam setiap giat penertiban tambang galian C ditepian sungai Kampar. 

Beliau mengatakan, Oknum APH ini memberikan kemudahan kepada pengusaha Galian C tersebut untuk melakukan pengalihan alat berat sebelum proses pengrebekan, tentunya ada angka setoran senilai 10 juta hingga 25 juta per pengusa galian C ilegal tersebut. 

Setelah dilakukan pertemuan dengan Kapolsek Tambang. Beberapa waktu yang lalu menyatakan dalam penegakan hukum tidak hanya tugas kepolisian tapi itu harusnya tugas Satpol PP dan Gakum DLHK serta pihak perizinan yang harus jadi garda terdepan. Bila dibutuhkan pihak kepolisian maka kami akan siap membantu. 

Kini dari beberapa sumber termasuk Kepala Desa memberikan Rekomendasi untuk meningkatkan intensitas pemberitaan tentang galian C ilegal tersebut, karena tidak ada gunanya untuk Pemerintahan Desa atas adanya galian C ditepian sungai Kampar tersebut. 

Kini ketua Komunitas Pencinta Alam Riau, Kennedy Santosa menyampaikan bahwa bila Aparatur Pemerintahan khususnya Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar hendaknya segera lakukan sosialisasi dengan pengusaha tambang galian C untuk menjelaskan secara detail tentang bagaimana Ketentuan dan Prosedur pendaftaran izin operasional tambang galian C ditepian sungai Kampar. 

Penegak Hukum sudah tidak berdaya terhadap aktivitas Ilegal Tersebut, Kuat Dugaan Opini Bahwa Oknum Dari Instansi Mereka Semua Sudah Terima UPETI. Tutup Eddy Lelek.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat