MENU TUTUP
Langgar Perbaznas No 1 Tahun 2019,

Mahasiswa Minta Keputusan Timsel Capim Baznas Kuansing Dibatalkan

Senin, 13 Desember 2021 | 18:59:17 WIB
Mahasiswa Minta Keputusan Timsel Capim Baznas Kuansing Dibatalkan Rocky Ramadhani

Talukkuantan-- Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diminta untuk segera membatalkan hasil seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuansing. 

Demikian disampaikan Aliansi Mahasiwa Islam (AMI), Rocky Ramadhani merespon dugaan pelanggaran aturan Perbaznas yang dilakukan oleh pansel Baznas Kuansing. 

“Tidak adanya transparansi dalam proses seleksi menunjukkan bahwa pemilihan beraroma KKN dan akan merusak tatanan Baznas Kuansing kedepannya "kata Rocky yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Riau, Senin , (12/12/2021).

Menurut Rocky bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Depag Kuansing dan terungkap bahwa pembentukan panitia juga tidak diketahui oleh Lembaga agama tersebut. 

" Kandepag Kuansing juga tidak mengetahui adanya seleksi hingga ini menunjukkan bahwa kepentingan oknum sudah mencederai Baznas" tambah Rocky. 

Masih menurut Rocky , bahwa pembentukan pansel sudah melanggar aturan, maka pengumuman hasil seleksi capim Baznas Kuansing juga berpotensi cacat hukum.

“Ormas juga tidak dilibatkan dalam proses pembentukan pansel, NU,Muhammadiyah, PERTI dan Ormas islam lainnya tidak pernah dilibatkan, maka kami dengan ini minta Plt Bupati Kuansing harus membatalkan proses seleksi Baznas "tegasnya.

Lebih lanjut Rocky mengatakan bahwa pansel melanggar Perbaznas no 1 tahun 2019 lantaran tidak melibatkan ulama, Depag dan Pemda Kuansing. 

“Proses seleksi baznas harus diulang dan dibuka secara transparan agar melahirkan kepengurusan yang baik,” tegasnya. 

Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengaku sudah menerima laporan masyarakat atas seleksi Baznas yang tidak transparan, pihaknya berjanji akan  mengeluarkan keputusan setelah ada telaah dari bidang hukum pemda Kuansing. 

"Sudah sampai kemeja saya laporan, menunggu m hasil telaah dari Kabag Hukum, nanti juga akan kita undang Depag dan MUI untuk memberikan masukan" kata Suhardiman. 

Ditanyakan kepada Suhardiman apakah akan dibatalkan keputusan pansel Baznas Kuansing, dirinya mengatakan jika prosesnya terbukti cacat hukum maka akan dibatalkan. 

"Sabar, nanti dalam dua hari kedepan paling lama susah ada keputusan dari kami, menunggu masukan dari Ulama kita dulu" tegas Suhardiman. (rls) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar