MENU TUTUP

Terduga Penjahat Sosial Media Asal Kuansing Khairul Ichsan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:59:58 WIB
Terduga Penjahat Sosial Media Asal Kuansing Khairul Ichsan Ditetapkan Tersangka Foto KIC /sumber FB

Pekanbaru -- Pegiat media sosial, Khairul Ichsan Chaniago ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kejahatan cybercrime Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan" kata Kasubdit 5 Ajun Komisaris Besar, MAH melalui surat B228 terhadap pelapor SA.

(Naik ke lidik)

Laporan terhadap KIC teregister dengan nomor Reskrimsus Polda Riau tanggal 20 Desember 2022. Polisi telah memeriksa setidaknya 4 saksi dan sejumlah ahli terkait kasus ini.

Khairul Ichsan Chaniago (KIC) dilaporkan oleh SA. Ia diduga melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

"Hal ini terkait tindak pidana upload atau mentransmisikan informasi fitnah bohong," ujarnya.

KIC Mengaku Kebal Hukum

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) tidak merasa gentar dengan laporan Plt Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby ke Polda Riau sore ini, Kamis (29/12) lalu sebagaimana dikutip dari riauincom.

Bahkan KIC menantang PLT Bupati agar secepatnya membuat laporan. " Saya tantang Plt Bupati Kuansing langsung buat Laporan Pengaduan (LP), jangan hanya gertak sambal pengaduan," tulisnya di akun Facebook miliknya.

"Sedikitpun saya tidak takut, biar sama-sama kita uji di pengadilan," tambahnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid