MENU TUTUP

Terduga Penjahat Sosial Media Asal Kuansing Khairul Ichsan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:59:58 WIB
Terduga Penjahat Sosial Media Asal Kuansing Khairul Ichsan Ditetapkan Tersangka Foto KIC /sumber FB

Pekanbaru -- Pegiat media sosial, Khairul Ichsan Chaniago ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kejahatan cybercrime Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan" kata Kasubdit 5 Ajun Komisaris Besar, MAH melalui surat B228 terhadap pelapor SA.

(Naik ke lidik)

Laporan terhadap KIC teregister dengan nomor Reskrimsus Polda Riau tanggal 20 Desember 2022. Polisi telah memeriksa setidaknya 4 saksi dan sejumlah ahli terkait kasus ini.

Khairul Ichsan Chaniago (KIC) dilaporkan oleh SA. Ia diduga melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

"Hal ini terkait tindak pidana upload atau mentransmisikan informasi fitnah bohong," ujarnya.

KIC Mengaku Kebal Hukum

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) tidak merasa gentar dengan laporan Plt Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby ke Polda Riau sore ini, Kamis (29/12) lalu sebagaimana dikutip dari riauincom.

Bahkan KIC menantang PLT Bupati agar secepatnya membuat laporan. " Saya tantang Plt Bupati Kuansing langsung buat Laporan Pengaduan (LP), jangan hanya gertak sambal pengaduan," tulisnya di akun Facebook miliknya.

"Sedikitpun saya tidak takut, biar sama-sama kita uji di pengadilan," tambahnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak