MENU TUTUP

Terduga Penjahat Sosial Media Asal Kuansing Khairul Ichsan Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:59:58 WIB
Terduga Penjahat Sosial Media Asal Kuansing Khairul Ichsan Ditetapkan Tersangka Foto KIC /sumber FB

Pekanbaru -- Pegiat media sosial, Khairul Ichsan Chaniago ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kejahatan cybercrime Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan" kata Kasubdit 5 Ajun Komisaris Besar, MAH melalui surat B228 terhadap pelapor SA.

(Naik ke lidik)

Laporan terhadap KIC teregister dengan nomor Reskrimsus Polda Riau tanggal 20 Desember 2022. Polisi telah memeriksa setidaknya 4 saksi dan sejumlah ahli terkait kasus ini.

Khairul Ichsan Chaniago (KIC) dilaporkan oleh SA. Ia diduga melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

"Hal ini terkait tindak pidana upload atau mentransmisikan informasi fitnah bohong," ujarnya.

KIC Mengaku Kebal Hukum

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) tidak merasa gentar dengan laporan Plt Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby ke Polda Riau sore ini, Kamis (29/12) lalu sebagaimana dikutip dari riauincom.

Bahkan KIC menantang PLT Bupati agar secepatnya membuat laporan. " Saya tantang Plt Bupati Kuansing langsung buat Laporan Pengaduan (LP), jangan hanya gertak sambal pengaduan," tulisnya di akun Facebook miliknya.

"Sedikitpun saya tidak takut, biar sama-sama kita uji di pengadilan," tambahnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan