MENU TUTUP

Politikus Demokrat: Pembahasan RKUHP Tunggu Corona Tuntas

Rabu, 08 April 2020 | 10:44:00 WIB
Politikus Demokrat: Pembahasan RKUHP Tunggu Corona Tuntas

GENTAONLINE.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak perlu terburu-buru. Didik menilai, RKUHP bisa dibahas nanti setelah wabah Covid-19 terlewati. 

"Di tengah jeritan rakyat, penderitaan rakyat sudah seharusnya wakil rakyat dan pemerintah fokus untuk membantu rakyat melawan Corona. Urusan RUU bisa nanti dilanjutkan setelah Indonesia bebas dari Corona," kata Didik melalui pesan singkatnya, Selasa (7/4). 

Didik mengingatkan, pembahasan RUU tidak sederhana. Pembahasan itu harus melalui kesepakatan dan komitmen dengan pemerintah, termasuk kesiapan masyarakat untuk terlibat memberikan masukan dan aspirasi. 

Namun demikian, kata Didik, mekanisme teknis terkait hal tersebut baik rapat-rapat dan kegiatan lain yang membawa konsekuensi interaksi secara langsung dan dalam jumlah banyak sangat tidak dimungkinkan pada saat darurat kesehatan saat ini.

"Hingga saat ini belum ada rapat internal di Komisi III terkait dengan tehnis mulainya pembahasan. Dan hingga saat ini Fraksi kami juga belum menerima permintaan Komisi III untuk keanggotaan di panja kedua RUU tersebut," ujar Didik.

Didik menegaskan, RUU apapun, khususnya yang menjadi lingkup Komisi III sebaiknya menunggu wabah Covid-19 tuntas. Sehingga, partisipasi masyarakat dalam pembahasan sesuatu RUU dapat dimaksimalkan. 

"Apa yang mau dikejar dengan RUU tersebut? Untuk kepentingan rakyat atau siapa? Kalau untuk kepentingan rakyat keterlibatan rakyat dalam pembahasan RUU adalah mutlak adanya. Tunda dulu, tunggu hingga wabah ini berhenti dan rakyat siap berpartisipasi," kata dia.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat