MENU TUTUP

Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan dalam BKN Award Tahun 2023

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:05:38 WIB
Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan  dalam BKN Award Tahun 2023

JAKARTA – Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo hadir mewakili Jaksa Agung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2023 dengan tema “Talent Management 2030: Smart Agile and Empathy”, di Hotel Pullman Bandung, Selasa (30/5/2023) kemarin.

Dalam rakornas ini, Kejaksaan RI memperoleh 3 kategori penghargaan BKN Award Tahun 2023, yaitu Kategori Utama Implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Terbaik, Peringkat ke-3 Non Kementerian Tipe Besar Kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi dan Computer Assisted Test (CAT) dan Peringkat-3 Non Kementerian Tipe Besar Kategori Pengembangan Kompetensi.

Adapun agenda utama rakornas tahun ini yaitu penyampaian implementasi Manajemen Talenta ASN menuju world class ASN 2024, sharing experience dan best practices manajemen talenta di instansi pemerintah dan swasta, “Dynamic Governance, Organizational Structure” oleh Public Service Department Singapore, serta pengumuman penerima BKN Award Tahun 2023.

Rakornas Kepegawaian BKN Tahun 2023 dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Barat, para kepala daerah, Sekretaris JenderalKementerian /Lembaga, serta peserta yang mengikuti secara virtual. (Lelek)

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan