MENU TUTUP

Tim Penyidik Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi ABNA

Senin, 03 Juli 2023 | 21:30:39 WIB
Tim Penyidik Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi ABNA Jadi Saksi Kunci, Tim Penyidik Luncurkan 24 Pertanyaan pada Menpora atas Kasus Korupsi Infrastruktur Telekomunikasi

JAKARTA-- Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menjadi saksi serangkaian pemeriksaan penting atas Menpora, Menteri Pemuda dan Olah Raga RI. Sebanyak 24 pertanyaan diluncurkan penyidik untuk menpora pada 3/7/2023.

"Tim Penyidik yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022, melakukan pemeriksaan terhadap ABNA, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, yang ditunjuk sebagai saksi dalam kasus tersebut," ucap Kapuspenkum dalam siaran pers.

Pemeriksaan terhadap Menpora ABNA merupakan langkah signifikan dalam upaya mencari kebenaran atas perkara yang sedang berlangsung.

Fokus utama pemeriksaan ini adalah mengklarifikasi aliran dana yang terkait dengan Tersangka WP dan Tersangka YUS, khususnya dalam hal penyediaan dana untuk proyek infrastruktur telekomunikasi.

Meskipun demikian, semua informasi yang diungkapkan oleh ABNA saat ini masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik menyampaikan 24 pertanyaan kepada ABNA. Sang saksi dengan baik dan transparan menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

Respons yang diberikan ABNA menjadi landasan bagi proses penyelidikan selanjutnya, dengan tujuan mencari kebenaran materiil yang akan menjadi dasar persidangan di masa depan.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan masyarakat, yang menantikan perkembangan kasus yang sedang berlangsung. Informasi yang berkembang di masyarakat juga akan menjadi sumber masukan berharga bagi Tim Penyidik dalam memperdalam penyelidikan dan mencari kebenaran dalam persidangan mendatang. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan