MENU TUTUP

Wakil Jaksa Agung: Core Values Trapsila Adhyaksa Jangan Berhenti Menjadi Slogan yang Utopis Semata Tanpa Diimplementasikan dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:29:55 WIB
Wakil Jaksa Agung: Core Values Trapsila Adhyaksa  Jangan Berhenti Menjadi Slogan yang Utopis Semata  Tanpa Diimplementasikan dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari Wakil Jaksa Agung: Core Values Trapsila Adhyaksa Jangan Berhenti Menjadi Slogan yang Utopis Semata Tanpa Diimplementasikan dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Hari

GENTAONLINECOM--Selain itu, Wakil Jaksa Agung menjelaskan instruksi ini meminta kepada seluruh pimpinan satuan/unit kerja harus memperhatikan dengan seksama rekomendasi Jaksa Agung Muda Pengawasan, dalam rangka meningkatkan pengendalian intern dan memperbaiki kekurangan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Memberikan konsultasi penerapan pengendalian intern di lingkungan Kejaksaan RI; memberikan assurance secara independen dan objektif, bahwa pengendalian intern atau kepatuhan internal telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, antara lain melalui audit atas lini pertahanan pertama dan kedua untuk memastikan bahwa mereka melaksanakan tugasnya dengan baik; 
melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian atau kepatuhan yang membahayakan organisasi.

“Untuk itu, saya meminta seluruh pimpinan satuan/unit kerja selaku pengendali kepatuhan internal secara serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung dimaksud,” ujar Wakil Jaksa Agung. 

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menekankan agar “Core Values Trapsila Adhyaksa jangan berhenti menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam core values harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa, dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja.P eningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.

Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri. 

(Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan