MENU TUTUP
Aspirasi dari peserta rapat

Musdalub APDESI Riau Diperkirakan 10 Oktober 2023

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:46:20 WIB
Musdalub APDESI Riau Diperkirakan 10 Oktober 2023 Rapat APDESI Riau di Hotel Grand Elit Jalan Riau Pekanbaru, dihadiri Syamsul Fuad OKK DPP APDESI

Pekanbaru---Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) memutuskan sanksi pemecatan terhadap Ketua APDESI Riau Abdul Rachman Chan atas sejumlah pelanggran kede etik dan AD/ART organisasi, aspirasi dari sejumlah DPC untuk segera dilaksanakan musyawarah daerah luar biasa.

Demikian diungkapkan ketua DPP Apdesi melalui ketua bidang OKK Syamsul Fuad selasa pagi di Pekanbaru.

Menurut Syamsul Fuad tindakan tegas diambil sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Desa Sinama Nenek yang telah dilaporkan oleh oknum Kades ke aparat hukum dan merusak citra organisasi.

"Kades seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan justru jadi musuh masyarakat" tegasnya.

Lanjut Syamsul Fuad bahwa DPP APDESI menemukan sejumlah pelangaran admistrasi, pelangaran kode etik dan Ad/art yang dilakukan Abdul Rachan Chan maka disimpulkan harus segera dilakukan musdalub.

"Solusinya adalah musdalub dan kembali dilakukan penyusunan program yang ter arah dan bisa bersinergi dangan DPC APDESI Kabupaten se Riau" tambahnya.

Terkait jadwal pelaksanaan musdalub sudah mengkerucut ke pada 10 Oktober 2023.

"Perkiran tanggal 10 waktu dekat ini"katanya.

Aspirasi Musdalub adalah dari bawah, karena tidak ada itikad baik dari Abdul Rachma Chan untuk melakukan mediasi tutup Fuad.

Sampai berita ini naikan, mantan ketua APDESI Riau Abdul Rachman Chan belum bisa dihubungi, karena sedang tidak dikantor.

"Lagi lihat cucuya di Pekanbaru" kata salah seorang staf Desa Sinama Nenek.

(Dul)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan