MENU TUTUP
Aspirasi dari peserta rapat

Musdalub APDESI Riau Diperkirakan 10 Oktober 2023

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:46:20 WIB
Musdalub APDESI Riau Diperkirakan 10 Oktober 2023 Rapat APDESI Riau di Hotel Grand Elit Jalan Riau Pekanbaru, dihadiri Syamsul Fuad OKK DPP APDESI

Pekanbaru---Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) memutuskan sanksi pemecatan terhadap Ketua APDESI Riau Abdul Rachman Chan atas sejumlah pelanggran kede etik dan AD/ART organisasi, aspirasi dari sejumlah DPC untuk segera dilaksanakan musyawarah daerah luar biasa.

Demikian diungkapkan ketua DPP Apdesi melalui ketua bidang OKK Syamsul Fuad selasa pagi di Pekanbaru.

Menurut Syamsul Fuad tindakan tegas diambil sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Desa Sinama Nenek yang telah dilaporkan oleh oknum Kades ke aparat hukum dan merusak citra organisasi.

"Kades seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan justru jadi musuh masyarakat" tegasnya.

Lanjut Syamsul Fuad bahwa DPP APDESI menemukan sejumlah pelangaran admistrasi, pelangaran kode etik dan Ad/art yang dilakukan Abdul Rachan Chan maka disimpulkan harus segera dilakukan musdalub.

"Solusinya adalah musdalub dan kembali dilakukan penyusunan program yang ter arah dan bisa bersinergi dangan DPC APDESI Kabupaten se Riau" tambahnya.

Terkait jadwal pelaksanaan musdalub sudah mengkerucut ke pada 10 Oktober 2023.

"Perkiran tanggal 10 waktu dekat ini"katanya.

Aspirasi Musdalub adalah dari bawah, karena tidak ada itikad baik dari Abdul Rachma Chan untuk melakukan mediasi tutup Fuad.

Sampai berita ini naikan, mantan ketua APDESI Riau Abdul Rachman Chan belum bisa dihubungi, karena sedang tidak dikantor.

"Lagi lihat cucuya di Pekanbaru" kata salah seorang staf Desa Sinama Nenek.

(Dul)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat