MENU TUTUP
Aspirasi dari peserta rapat

Musdalub APDESI Riau Diperkirakan 10 Oktober 2023

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:46:20 WIB
Musdalub APDESI Riau Diperkirakan 10 Oktober 2023 Rapat APDESI Riau di Hotel Grand Elit Jalan Riau Pekanbaru, dihadiri Syamsul Fuad OKK DPP APDESI

Pekanbaru---Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) memutuskan sanksi pemecatan terhadap Ketua APDESI Riau Abdul Rachman Chan atas sejumlah pelanggran kede etik dan AD/ART organisasi, aspirasi dari sejumlah DPC untuk segera dilaksanakan musyawarah daerah luar biasa.

Demikian diungkapkan ketua DPP Apdesi melalui ketua bidang OKK Syamsul Fuad selasa pagi di Pekanbaru.

Menurut Syamsul Fuad tindakan tegas diambil sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Desa Sinama Nenek yang telah dilaporkan oleh oknum Kades ke aparat hukum dan merusak citra organisasi.

"Kades seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat bukan justru jadi musuh masyarakat" tegasnya.

Lanjut Syamsul Fuad bahwa DPP APDESI menemukan sejumlah pelangaran admistrasi, pelangaran kode etik dan Ad/art yang dilakukan Abdul Rachan Chan maka disimpulkan harus segera dilakukan musdalub.

"Solusinya adalah musdalub dan kembali dilakukan penyusunan program yang ter arah dan bisa bersinergi dangan DPC APDESI Kabupaten se Riau" tambahnya.

Terkait jadwal pelaksanaan musdalub sudah mengkerucut ke pada 10 Oktober 2023.

"Perkiran tanggal 10 waktu dekat ini"katanya.

Aspirasi Musdalub adalah dari bawah, karena tidak ada itikad baik dari Abdul Rachma Chan untuk melakukan mediasi tutup Fuad.

Sampai berita ini naikan, mantan ketua APDESI Riau Abdul Rachman Chan belum bisa dihubungi, karena sedang tidak dikantor.

"Lagi lihat cucuya di Pekanbaru" kata salah seorang staf Desa Sinama Nenek.

(Dul)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak