Perjuangan Daerah Istimewa Riau Memasuki Babak Baru, LAMR Serahkan Usulan ke DPR dan DPD RI
JAKARTA – Perjuangan panjang masyarakat Riau untuk memperoleh status Daerah Istimewa Riau (DIR) kini resmi memasuki babak baru. Pada Selasa (28/10), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyerahkan dokumen resmi usulan pembentukan DIR ke DPR RI dan DPD RI di Jakarta.
Rombongan LAMR dipimpin langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Sejumlah tokoh Riau turut memperkuat barisan, di antaranya Datuk M. Fadli, M. Herawan, M. Ikhsan, Puan Linda, dan Cik Aini, serta tokoh Riau di Jakarta seperti Alfitra Salam dan Rusli Efendi.
Disambut di Dua Lembaga Negara
Rombongan diterima hangat di dua lembaga tinggi negara. Di DPR RI, penyambutan dilakukan oleh Sekjen DPR RI Dr. Indra Iskandar, Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Dr. Dwi Anggono, S.H., M.H., dan Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H. dari Pusat Perancangan UU Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
Sementara di DPD RI, rombongan LAMR disambut oleh Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, didampingi para senator asal Riau: K.H. Mursyid, Abdul Hamid, Arif Eka Saputra, dan Savitri.
Legislasi Mulai Diproses
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan apresiasi atas langkah perjuangan masyarakat Riau yang dinilainya memiliki dasar konstitusional kuat. “Aspirasi ini selaras dengan semangat otonomi dan keadilan daerah sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Lidya Suryani menjelaskan alur resmi pengajuan RUU serta peluang besar jika usulan DIR ini nantinya diinisiasi langsung oleh anggota DPR RI.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mendorong senator asal Riau untuk aktif membangun komunikasi lintas daerah demi memperlancar dukungan di tingkat DPD. “Semangat ini perlu dijaga agar perjuangan Riau menjadi contoh perjuangan daerah berbasis budaya di Indonesia,” katanya.
Peradaban Melayu Sebagai Landasan
LAMR menegaskan, perjuangan DIR bukan sekadar soal politik administratif, melainkan pengakuan terhadap peradaban Melayu sebagai fondasi keistimewaan Riau. “Riau memiliki nilai strategis dalam sejarah, budaya, dan diplomasi kebangsaan. Itulah yang menjadi dasar perjuangan kami,” ungkap Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil.
Mewakili tim penyusun naskah akademik, Muhanad Herwan turut memaparkan garis besar kajian akademik yang menjadi dasar penyusunan RUU DIR, yang dinilai telah memenuhi seluruh kaidah formal perundang-undangan.
Babak Baru Menuju Keistimewaan
“Dokumen telah kita serahkan. Ini langkah penting dan menjadi babak baru perjuangan. Namun perjalanan masih panjang dan memerlukan kekompakan seluruh masyarakat Riau,” tegas Taufik Ikram Jamil menutup pernyataannya.
LAMR berkomitmen terus mengawal proses legislasi hingga terwujudnya Daerah Istimewa Riau — sebuah cita-cita besar untuk menjaga marwah, identitas, dan sejarah Melayu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Tim Genta Online)




