MENU TUTUP

Lurah di Pekanbaru Cuma Lulusan SMA, Dewan: Asal-asalan!

Rabu, 31 Maret 2021 | 10:04:21 WIB
Lurah di Pekanbaru Cuma Lulusan SMA, Dewan: Asal-asalan!

GENTAONLINE.COM - DPRD Pekanbaru kembali dibuat geram oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena kembali dinilai asal-asalan dalam menempatkan pejabat di posisi administrator.

Baru-baru ini Lurah Perhentian Marpoyan menjadi sorotan, lantaran Elda Suhamura yang dilantik pada pekan lalu diduga menyalahi aturan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, dan persyaratan yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam PP 11 Tahun 2017 tentang menajemen ASN, Pasal 54 ayat 3 dan UU ASN tahun 2014, pengangkatan pejabat pengawas untuk jabatan esselon 4 adalah D3 dan jabatan esselon 3 atau administrator minimal S1.

Sementara Lurah Pemberhentian Marpoyan, Elda Suhamura, hanya tamatan SMA. 

"Kalau yang kita (DPRD) temukan, kejadian itu bukan hanya terjadi di Kelurahan Perhentian Marpoyan saja, itu memang hak prerogatif Pemko Pekanbaru tapi setidaknya selektif dan jalin komunikasi juga dengan DPRD," cakap anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra, Selasa (30/3/2021).

"Boleh dikatakan itu, asal-asalan," jelasnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, di lingkungan ASN Pemko Pekanbaru sendiri ada yang namanya 'Jumat keramat'. Yang mana hal ini ditakutkan oleh para ASN karena bisa secara tiba-tiba jabatan mereka dicopot dan digantikan.

Tak hanya Lurah, lebih jauh Doni juga menegaskan bahwa sekelas Kepala Dinas (Kadis) yang dilantik oleh Pemko Pekanbaru juga banyak yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sehingga hal tersebut menimbulkan banyaknya program yang tidak berjalan dengan baik.

"Ini ada apa? Walikota ini kenapa? Apakah untuk mendapatkan jabatan ini harus menggunakan uang? Apakah untuk masuk menjadi tenaga harian lepas (THL) juga pakai uang? Kita menduga seperti itu," tutupnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan