MENU TUTUP

Harga Sawit Tembus Rp 3.533,81 Perkilogram

Rabu, 26 Januari 2022 | 09:41:39 WIB
Harga Sawit Tembus Rp 3.533,81 Perkilogram

GENTAONLINE.COM - Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit periode 26 Januari - Februari 2022 mengalami kenaikkan pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 63,28/kg atau mencapai 1,82% dari harga minggu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja menyebut kenaikan ini menjadi rekor tertinggi.

"Awal tahun 2022 kembali pecah rekor di harga tertinggi. Jadi harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.533,81/kg," ujar Defris Hatmaja, Selasa 25 Januari 2022.

Dijelaskan Defris, faktor eksternal yang menyebabkan naiknya harga TBS dikarenakan komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang naik pada perdagangan senin pagi. Bahkan harga Minyak sawit berjangka Malaysia berakhir pada rekor tertinggi.

"Berdasarkan Palm Oil Analytics Singapura mengatakan bahwa kenaikan harga CPO pada tiga hari terakhir didukung oleh euforia atas kebijakan Indonesia terhadap ekspor," jelasnya

Menurut Defris, harga CPO diperkirakan menunjukkan tren yang sangat bullish dengan target MYR 5.484/ton. Kenaikaan harga CPO ini pun akan menjadi berkontribusi terhadap nilai tukar rupiah.

"Sebab, CPO adalah salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia," tutupnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan