MENU TUTUP

Jalan di Kampar Kiri Rusak Parah, Warga Tunggu Perbaikan Pemerintah

Rabu, 03 Januari 2018 | 21:35:38 WIB
Jalan di Kampar Kiri Rusak Parah, Warga Tunggu Perbaikan Pemerintah

GENTAONLINE.COM-Akses jalan di Kecamatan Kampar Kiri, tepatnya di Kelurahan Lipat Kain menuju Desa Lubuk Agung rusak parah bak kubangan kerbau. Jalan ini merupakan jalan Provinsi Riau.

Sakirin, salah seorang warga setempat kepada wartawan, menyebutkan saat ini jalan tersebut tidak bisa dilewati kenderaaan roda empat. Akibatnya puluhan desa yang ada mulai terisolasi dan dikhawatirkan akan menimbulkan kerawanan pangan.

''Jalan ini satu-satunya akses menuju desa yang ada di dalam. Namun kondisi yang terjadi saat ini cukup mengenaskan. Jalan dipenuhi kubangan dan lumpur yang tebal yang tidak mungkin bisa dilalui kenderaan. Kami pantas khawatir karena ini bisa mengganggu perekonomian dan pasokan kebutuhan pokok akan menipis. Ya seperti inilah akses jalan kami diawal tahun," sebutnya Rabu, 3 Januari 2018.

Seperti yang kita ketahui, buruknya akses jalan ini pernah disuarakan melalui aksi di kantor DPRD Riau beberapa waktu lalu. Perwakilan masyarakat Kampar Kiri yang dimotori Himpunan Pelajar Mahasiswa Rantau Setingkai (Hipemars) akhirnya bertemu dengan pimpinan dewan.

Mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, anggota Komisi IV DPRD Riau Markarius Anwar, dan anggota Komisi V DPRD Riau Ev Tengger. Setelah berdiskusi, ada tiga poin yang disepakati antara DPRD dengan Hipermars, yaitu DPRD Provinsi Riau berjanji memasukkan anggaran pembangunan Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung pada APBD tahun 2018. Selanjutnya, DPRD Provinsi Riau berjanji melakukan upaya menindaklanjuti laporan masyarakat, serta DPRD berjanji menginformasikan dalam jangka waktu 10 hari anggaran APBD 2018.

Dalam surat kesepakatan tersebut, ditandatangi oleh pihak pihak terkait seperti Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, anggota Komisi IV DPRD Riau Markarius Anwar, dan anggota Komisi V DPRD Riau Ev Tengger. Sementara dari perwakilan masyarakat ditandatangi oleh Ketua Umum Hipermars Jurisman, Korlap aksi Syafri Sirait, Kepala Desa Sungai Rambai Madi, dan Kepala Desa Lubuk Agung Sulaiman. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan