MENU TUTUP

BPJS Kota Pekanbaru Pastikan Tak Lagi Punya Tunggakan Pembayaran Klaim ke Faskes

Sabtu, 20 November 2021 | 08:34:51 WIB
BPJS Kota Pekanbaru Pastikan Tak Lagi Punya Tunggakan Pembayaran Klaim ke Faskes

GENTAONLINE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pekanbaru memastikan tak lagi mempunyai tunggakan pembayaran klaim kepada Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Pekanbaru, drg Nora D Manurung MPH AAK pada acara media workshop, Ngopi Bareng Media, Jumat (19/11/2021). Ia mengatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan telah membaik.

Bahkan, BPJS Kesehatan telah dapat membayarkan uang muka untuk pengajuan klaim yang dilakukan oleh para mitra fasilitas kesehatan (faskes).

"Saat ini kami pastikan sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran klaim kepada faskes. Karena kami mulai menerapkan pembayaran uang muka klaim dari pengajuan faskes sesuai nilai kepatuhan yang didapatkan mitra," ujar Nora, Jumat (19/11/2021).

Ia mengatakan, saat ini sudah ada ratusan mitra faskes yang melayani para peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Dimana untuk pelayanan di faskes tingkat pertama, BPJS Kesehatan memiliki 321 mitra. Dan untuk faskes tingkat kedua atau rumah sakit, saat ini peserta sudah dapat dilayani di total 41 mitra dengan rincian 27 rumah sakit di Pekanbaru, 6 rumah sakit di Kampar, serta masing-masing 4 rumah sakit di Pelalawan dan Rokan Hulu.

"Jumlah mitra kami untuk faskes tingkat pertama di Cabang Pekanbaru berjumlah 321 yang tersebar di 4 kabupaten kota layanan yaitu 139 di Pekanbaru, 88 di Kampar, 43 di Pelalawan, dan 52 di Rokan Hulu," Cakap Nora.

Terkait klaim ration di Cabang Pekanbaru, sebut Nora, masih sebesar 147 persen. Dimana dana iuran peserta yang diterima masih belum sebanding dengan biaya klaim yang dibayarkan oleh badan kepada faskes.

"Karena BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah, sehingga kekurangan biaya klaim yang terjadi sebelumnya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat," sebut Nora.

Untuk saat ini, pihaknya akan berupaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada faskes.

"Bahkan sebaliknya, BPJS memberikan reward kepada rumah sakit bagi faskes yang memberikan pelayanan kepada peserta. Oleh karena itu, tidak ada alasan kehabisan obat atau fasilitas kesehatan lainnya. Untuk itu, kami menghimbau kepada, peserta apabila menemukan hal tersebut di faskes dipersilahkan melaporkan ke BPJS JKN,” pungkas Nora.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan