MENU TUTUP

Achmad Purnomo Siap Mundur, DPP PDIP Belum Terima Surat

Sabtu, 25 April 2020 | 10:16:02 WIB
Achmad Purnomo Siap Mundur, DPP PDIP Belum Terima Surat

GENTAONLINE.COM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) angkat bicara terkait kabar mundurnya Achmad Purnomo sebagai calon wali kota Solo. Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.

"Kami, DPP partai belum menerima surat pengunduran diri Pak Pur (Achmad Purnomo)," kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto di Jakarta, Jumat (24/4).

Meski demikian, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul ini enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu menyusul belum diterimanya surat pengunduran diri kedua kandidat kepala dan wakil daerah tersebut. "Intinya , saya dalam Pilkada mewakili organisasi, bukan individu Bambang Patjul. Jadi statement Pak Purnomo belum diterima oleh organisasi, maka saya tidak boleh komentar," kata dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Achmad Purnomo akan mundur jika Pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember. Dia mengaku tidak kuat hati dan perasaan jika Pilkada serentak tetap dilaksanakan di tengah pandemi Corona yang terjadi saat ini.

Dia mengatakan melihat situasi sekarang serta diperkuat pernyataan pemerintah pusat, pandemi Covid-19 akan pulih selama satu tahun. Dia mengaku tidak yakin pandemi tersebut akak berakhir pada 9 Desember mendatang.

Keputusan mundurnya Purnomo sebagai calon wali kota di Pilwalkot Solo sudah disampaikan langsung pada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo secara lisan. Langkah Purnomo kemudian juga diikuti oleh pasangannya, Teguh Prakosa yang mengundurkan diri sebagai calon wakil wali kota.

Mundurnya Achmad Purnomo menempatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon tunggal di Pilkada Solo. Putra Presiden Joko Widodo itu juga telah mengungkapkan niatnya untuk maju dalam Pilkada bersama PDIP.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan