MENU TUTUP

Partai Demokrat Usul Pilkada Digelar 2023

Rabu, 29 September 2021 | 08:04:02 WIB
Partai Demokrat Usul Pilkada Digelar 2023

GENTAONLINE.COM - Partai Demokrat keberatan dengan jadwal pemungutan suara pemilu usulan pemerintah yang menginginkan agar Pileg dan Pilpres digelar 15 Mei 2024. Menurutnya jika pileg dan pilpres disetujui 15 Mei, maka merealisasikan Pilkada serentak pada November 2024 dinilai sulit.

 

Demokrat justru mengusulkan agar Pilkada dilakukan pada 2023. "Wacana pelaksanaan pemajuan Pilkada yang sebelumnya di 2024 bisa menjadi alternatif. Untuk daerah-daerah yang selesai masa jabatannya pada 2022 dan 2023 bisa dilaksanakan Pilkada serentak pada 2023, sehingga tahun 2024 hanya Pileg dan Pilpres saja," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Rabu (29/9).

Ia meminta pemerintah untuk mengkaji lebih cermat dan seksama terkait usulan jadwal pemilu 2024. Sebab menurutnya pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada serentak dalam satu tahun yang sama pada 2024 dikhawatirkan memiliki konsekuensi beban anggaran dan kerja yang berat bagi penyelenggara. 

"Beban anggaran yang besar bagi pemerintah pusat dan daerah karena dalam satu tahun anggaran harus membiayai dua kali pelaksanaan pemungutan suara," ujarnya.

Karena itu, ia menilai wacana memajukan pilkada ke 2023 perlu dipertimbangkan. Menurutnya pelaksanaan pilkada pada 2023 akan mengurai dan mengeliminir berbagai potensi persoalan jika dilaksanakan secara bersamaan semuanya pada 2024. 

"Termasuk beban jumlah penjabat untuk penugasan sebagai pelaksana tugas kepala daerah menjadi berkurang, hanya untuk yang selesai masa jabatannya pada 2022 saja, dan masa jabatan Plt tidak menjadi terlalu panjang," ungkapnya. "Kami juga berpandangan agar Plt kepala daerah tidak bersumber dari TNI dan Polri," ujarnya menambahkan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan