MENU TUTUP

Belajar dari Pengalaman Bangsa, Presiden Berkuasa Terlalu Lama Bisa Picu Tragedi Kemanusiaan

Kamis, 10 Maret 2022 | 08:35:46 WIB
Belajar dari Pengalaman Bangsa, Presiden Berkuasa Terlalu Lama Bisa Picu Tragedi Kemanusiaan

GENTAONLINE.COM - Pembatasan periode dan masa jabatan presiden merupakan salah satu tonggak dari amanah reformasi 1998.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, sebetulnya ada dua model membatasi periodesasi presiden saat reformasi bergulir. Pertama, pembatasan dalam 1 periode dan memperpanjang masa jabatan.

“(Kedua) kita (mahasiswa) mengambil masa jabatan fiks 5 tahun untuk dua periode tidak boleh lebih," kata Ray Rangkuti saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden" pada Rabu (9/3).


Selain itu, Ray Rangkuti juga menyebut Indonesia pernah mengalami peristiwa bersejarah terkait masa jabatan Presiden yang berkuasa terlalu lama. Pada akhirnya, Orde Lama dan Orde Baru pun berujung kekisruhan.

"Soekarno masa jabatannya panjang dan akhirnya menimbulkan tragedi. Soeharto masa jabatannya panjang dan akhirnya melahirkan tragedi," ungkap Aktivis '98 ini. 

Belajar dari pengalaman-pengalaman bangsa sendiri, maka semestinya harus hati-hati betul untuk bermain-main dengan masa jabatan presiden.


“Karena kita pernah mengalami jabatan presiden yang terlalu panjang dan dua-duanya mengalami tragedi, baik tragedi politik maupun tragedi kemanusiaan," demikian Ray Rangkuti.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan