MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Masih Kekurangan Ratusan ASN, Ada Rencana Ajukan Lagi

Jumat, 27 November 2020 | 13:44:16 WIB
Pemko Pekanbaru Masih Kekurangan Ratusan ASN, Ada Rencana Ajukan Lagi ilustrasi internet

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah kekurangan ASN di lingkungan Pemko mencapai ratusan orang. Ada rencana Pemko kembali mengajukan pengadaan CPNS pada tahun 2021 mendatang. Namun pemerintah kota masih menanti arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Mereka menanti komposisi dari pemerintah pusat. Setelah itu mereka bakal mengajukan pengadaan ASN pada seleksi CPNS tahun depan. "Kita lihat nanti seperti apa arahan BKN, maka kita ajukan," jelas Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Kamis (26/11/2020).

 

Mengutip pekanbarugoid, saat ini jumlah ASN di lingkungan pemerintah kota berkisar 8.000 orang. Namun jumlah itu belum cukup mengisi posisi yang tersebar di 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan pemerintah kota. Jamil menyebut bahwa pemerintah kota masih butuh ASN. Kebutuhan ASN berkisar 600 orang dengan formasi yang beragam.

 

Formasi yang dibutuhkan yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidikan hingga tenaga teknis. Pemerintah kota sempat mengajukan 600 orang untuk kebutuhan CPNS pada 2019 silam. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan