MENU TUTUP

Marak Galian C Meresahkan Diduga Tanpa Izin, Masyarakat Minta APH Polsek Tapung Turun Tangan

Senin, 13 November 2023 | 18:40:39 WIB
Marak Galian C  Meresahkan Diduga Tanpa Izin, Masyarakat Minta APH Polsek Tapung Turun Tangan

GENTAONLINE.COM-Aktivitas Galian C diduga ilegal alias tanpa izin marak di Kabupaten Kampar, Riau. Diantaranya di wilayah hukum Polsek Tapung, KM 6 dan 11 Desa Karya Indah.

Informasi yang diterima dari masyarakat, aktivitas penambangan galian C diduga tanpa izin di 2 lokasi tersebut cukup meresahkan. Terlebih, pelaku usaha tidak memperhatikan dampak lingkungan. "Main terus hampir setiap hari bang (usaha galian c-red). Jalanan berdebu dibuatnya, kami kami inilah korban nya setiap hari" ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya, Senin (13/11).

Terpisah, warga Karya Indah Suar (nama samaran) turut menyayangkan kondisi jalan masuk ke lokasi galian C yang rusak parah akibat lalu lalang nya puluhan mobil pengangkut tanah galian c diduga ilegal setiap harinya. "Didalam ada pabrik dan beberapa lahan warga loh. Jalan hancur parah karena ulah mereka (Penambang ilegal-red). Saya pun kalau punya lahan disitu, malas lihatnya. Sudahlah kegiatan nya ilegal merusak lingkungan, merusak jalan pula" tandas Suar.

Informasi yang diterima tim media, kedua lokasi usaha tambang diduga tanpa izin di Karya Indah itu adalah milik oknum anggota Paskhas TNI AU Pekanbaru. Besar harapan masyarakat Karya Indah APH Polsek Tapung agar turun dan serius dalam menindak tambang tambang Galian C Ilegal tanpa tebang pilih, siapapun pemiliknya. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak