MENU TUTUP

Gagal Rampas Harta Korbannya, Jambret di Pekanbaru Tewas Dihajar Masa

Rabu, 12 Desember 2018 | 16:10:49 WIB
Gagal Rampas Harta Korbannya, Jambret di Pekanbaru Tewas Dihajar Masa

GENTAONLINE.COM-Bz, jambret melakukan aksinya terhadap korbannya Winda di Jalan Tuanku Tambusai pada Selasa (11/12) gagal merampas harta korban, pelaku tersebut harus kehilangan nyawa karena menjadi amukan massa.

Pelaku tewas setelah sempat dibawa dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau, Rabu (12/12) dinihari. Tewasnya terduga pelaku itu dibenarkan juga oleh Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga.

"Korban dan terduga pelaku sama-sama dibawa ke rumah sakit. Terduga pelaku (jambret) meninggal karena luka-luka diduga karena dihajar massa. Korbannya juga mengalami luka-luka, mungkin karena terjatuh dari motor saat kejadian. Kejadiannya di Jalan Tambusai," ujarnya Rabu siang, dikutip riauterkini.com.

Mengenai kronologis kejadian, Kapolsek pun belum bisa menjelaskan secara detail karena korban sendiri belum membuat laporan dan kondisinya masih dalam perawatan di RS Bhayangkara, sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Belum bisa kita pastikan (kronologis kejadian) karena (korban) masih di rumah sakit. Belum ada laporan. Cuma tadi malam kita koordinasi, mereka (korban dan terduga pelaku) diantar oleh masyarakat ke rumah sakit. Kita masih dalami penyelidikan mengenai kejadian ini," tutupnya. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan