MENU TUTUP

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Lancar Jaya di Tapung, APH Tidur ?

Selasa, 14 November 2023 | 15:42:39 WIB
Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Lancar Jaya di Tapung, APH Tidur ?

GENTAONLINE.COM-Aktivitas Galian C diduga ilegal alias tanpa izin marak di Kabupaten Kampar, Riau. Diantaranya di wilayah hukum Polsek Tapung, KM 6 dan 11 Desa Karya Indah.

Hal itu disayangkan oleh Azwar selaku pemuda setempat. Ia menilai, selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal itu sebagai akar masalah debu yang selalu mengotori jalanan Desa Karya Indah. "Tentu sangat merugikan masyarakat, dan juga jelas dalam regulasinya setiap aktivitas penambangan termasuk tanah urug dan golongan C harus ada izin Eksplorasi, Ekspoitasi, Pengolahan, Pengangkutan hingga izin penjualan" sebutnya, Senin malam (13/11).

Dengan tegas ia meminta Kapolda Riau dan Kapolres Kampar untuk turun tangan dan tertibkan lokasi-lokasi Galian C di Karya Indah, Tapung, yang tak ada izin. "APH jangan tidur, tolong dengarkan keluhan masyarakat dan tertibkan seluruh galian c ilegal di Tapung, khususnya di Karya Indah" pintanya.

Terpisah, Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati, SH sedikit kaget saat menanggapi berita-berita galian C diduga ilegal di Desa Karya Indah, dan terkesan menuding wartawan asal memviralkan berita. "Ini sepertinya asal viralkan berita ini. Galian c di karya indah sudah tidak beroperasi" ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (13/11).

Meski demikian, tim media tetap mendukung niat baik dan keseriusan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K dalam memberantas galian C ilegal di Kabupaten Kampar. Tim media telah mengirimkan beberapa file foto dan video kepada Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati SH lengkap dengan Time Stamp, sebagai bukti masih lancarnya aktivitas galian C di Karya Indah. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat