MENU TUTUP

Diperiksa KPK 6 Jam, Prasetio Edi Marsudi Ngaku Jelaskan Kejanggalan Formula E

Rabu, 09 Februari 2022 | 09:29:23 WIB
Diperiksa KPK 6 Jam, Prasetio Edi Marsudi Ngaku Jelaskan Kejanggalan Formula E

GENTAONLINE.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Selasa (8/2).


Politisi yang karib disapa Pras ini mengaku memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama enam jam.

"Banyak yang saya jelaskan, salah satunya mengenai ijon pembayaran commitment fee termin pertama sebesar Rp 180 miliar melalui pinjaman jangka pendek @bank.dki," kata Pras dikutip Kantor Berita RMOLJakarta dari akun Instagram miliknya.


Sehari kemudian atau pada 22 Agustus 2019, lanjut Pras, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

"Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

"Kemudian pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora pada Desember 2019," demikian Prasetio Edi Marsudi.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid