MENU TUTUP

Diperiksa KPK 6 Jam, Prasetio Edi Marsudi Ngaku Jelaskan Kejanggalan Formula E

Rabu, 09 Februari 2022 | 09:29:23 WIB
Diperiksa KPK 6 Jam, Prasetio Edi Marsudi Ngaku Jelaskan Kejanggalan Formula E

GENTAONLINE.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Selasa (8/2).


Politisi yang karib disapa Pras ini mengaku memberikan keterangan kepada penyidik KPK selama enam jam.

"Banyak yang saya jelaskan, salah satunya mengenai ijon pembayaran commitment fee termin pertama sebesar Rp 180 miliar melalui pinjaman jangka pendek @bank.dki," kata Pras dikutip Kantor Berita RMOLJakarta dari akun Instagram miliknya.


Sehari kemudian atau pada 22 Agustus 2019, lanjut Pras, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

"Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

"Kemudian pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora pada Desember 2019," demikian Prasetio Edi Marsudi.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari