MENU TUTUP

OKNUM APARAT PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM MULAI DARI DESA HINGGA PROVINSI RIAU DIDUGA SUDAH MENERIMA SETORAN DARI MAFIA GALIAN C ILEGAL

Senin, 23 Januari 2023 | 09:40:46 WIB
OKNUM APARAT PEMERINTAH DAN PENEGAK HUKUM MULAI DARI DESA HINGGA PROVINSI RIAU DIDUGA SUDAH MENERIMA SETORAN DARI MAFIA GALIAN C ILEGAL

Gentaonline.com - Kampar.

Permasalahan tambang galian C ilegal menjadi momok bagi masyarakat Tempatan yang mendapatkan imbas negatif dari operasional tambang tersebut sebab banyak terjadi erosi dan jalan yang dilalui juga rusak parah tanpa ada perhatian dari Pemerintah Desa, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar apalagi pemerintah Provinsi Riau. 

Tetapi disisi lain Vendor HKI yang bertugas sebagai penyedia layanan penimbunan jalan tol diberi kebebasan untuk menguasai lahan yang sumber daya alamnya dipergunakan untuk pembangunan jalan tol dimana Vendor HKI mengatakan kami diberi kemudahan untuk mengurus izin rekomendasi galian C yang ada di Seluruh Proyek Pembangunan Tol di Indonesia khususnya kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Mereka adalah vendor yang perusahaannya berpusat di Jakarta. 

Sementara itu para pengusaha Galian C dari lokal Kabupaten Kampar atau Provinsi Riau sampai hari tidak mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Riau. Hal ini disampaikan oleh salah seorang pengusaha Galian C yang menemui team satgas mafia perizinan di Wareh Kopi beberapa waktu yang lalu. 

Pemerintah Kabupaten Kampar Mengatakan itu kewenangan provinsi Riau. Sementara Pemerintah Provinsi Riau melalu Kabib OPS Satpol PP menjawab memang benar Wewenang pengurusan izin Pertimbangan tersebut dilimpahkan ke Provinsi Riau tapi sampai hari ini belum ada Hitam Putihnya. Jadi kami juga belum mampu melakukan penindakan akibat belum memegang aturan resmi dari pemerintah provinsi Riau. 

Saat ditanyakan kenapa Oknum Mantan ...... Bisa leluasa mengeruk hasil bumi khususnya tambang galian C ditepian sungai Kampar tersebut bebas beroperasi dan mengambil keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan masyarakat. Kuat dugaan suap setoran upeti menjadikan bisnis ilegal ini terus berlangsung sejak 10 tahun yang lalu sampai hari ini tanpa memperhatikan Pajak/Kas Negara. 

Kapolda Riau harus mengambil sikap dan bertindaklah sesuai mekanisme yang ada di kepolisian, jadikanlah Marwah kepolisian yang bisa dipercaya oleh masyarakat karena oknum pemerintah dan aparat penegak hukum banyak yang menjadi beking para pengusaha Galian C ilegal tersebut. Tutup Team Satgas Mafia Perizinan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat