MENU TUTUP

Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti

Kamis, 25 Maret 2021 | 10:08:53 WIB
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti

GENTAONLINE.COM - Personel Polres Pelalawan Kembali berjibaku melakukan pemadaman hingga pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah berlangsung 5 hari.

Pemadaman kali ini dilakukan di atas lahan gambut seluas lebih 5 hektare di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/03/2021). Lahan tersebut merupakan perladangan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK dengan bersinergi bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggala Agni, Team Fire PT RAPP, PT Arara Abadi dan tim gabungan sebanyak 60 personel.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, lahan yang terbakar merupakan areal perladangan milik masyarakat yang masih terbengkalai. Tim akan terus melakukan pendinginan, baik oleh Satgas darat maupun Satgas udara hingga tuntas.

"Saat ini api sudah padam dan tinggal proses pendinginan," tambah Kapolsek.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Pelalawan agar selalu berhati-hati saat musim kemarau. Jangan membuka lahan dengan cara membakar.

"Mari saling menjaga kebun masing-masing agar terhindar dari kebakaran lahan," ujar AKBP Indra.v(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan