MENU TUTUP

Mobil Dinas Plat Merah Kepergok Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite di Wilayah Kabupaten Pelalawan

Jumat, 15 September 2023 | 15:47:03 WIB
Mobil Dinas Plat Merah Kepergok Isi BBM Subsidi Jenis Pertalite di Wilayah Kabupaten Pelalawan

 

Pelalawan (Riau), Genta Online .com--Sebuah mobil dinas (Mobdin) ber plat merah kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Mobdin jenis Nissan X-Trail dengan nomor polisi huruf depan BM dan huruf belakang C (BM XXXX C, - Red) ini kedapatan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite, pada Selasa (12/9/2023) pagi, sekitar pukul 08.20 WIB.

Padahal saat itu di SPBU tersebut sedang terjadi antrian yang sangat panjang oleh kendaraan lain yang juga akan mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.

Diketahui mobil dinas plat merah itu mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 30 Liter dengan nominal uang sebesar 300.000. (Rp 300.000, -Red). 

Saat dikonfirmasi pada petugas SPBU, yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak masalah kendaraan plat merah mengisi BBM bersubsidi.

"Ya gak masalah juga sih Pak mobil plat merah isi BBM subsidi," jelas petugas SPBU tersebut kepada Awak Media.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago menyampaikan kritik pedas terkait adanya mobil dinas plat merah yang menggunakan BBM bersubsidi.

"Harusnya para pejabat malu dan harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” kata Abdul Karim Chaniago kepada wartawan belum lama ini.

"Sedangkan masyarakat saja dibatasi dan harus menggunakan barcode untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Ini justru mobil dinas plat merah seenaknya saja menggunakan BBM bersubsidi," imbuhnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa seharusnya pihak SPBU bertindak tegas dan tidak melayani setiap kendaraan plat merah milik pejabat mengisi BBM bersubsidi.

"Pihak SPBU harus bertindak tegas dan tidak melayani kendaraan dinas plat merah mengisi BBM bersubsidi dan para pejabat juga harus tahu diri dan tidak memaksa petugas SPBU untuk mengisi BBM jenis pertalite,” ujarnya.

Abdul Karim Chaniago juga meminta, agar aparat penegak hukum dan ESDM menindak tegas setiap penyalahgunaan BBM baik oleh Pejabat, Perusahaan maupun SPBU itu sendiri. Hal tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM dan mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi. (***Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat