MENU TUTUP

Jurnalis Rohul-Palas,Apresiasi JPU Kejari Sibuhuan Atas Tuntutan Penganiaya Wartawan 5,6 Tahun Penjara

Senin, 11 Desember 2023 | 16:05:27 WIB
Jurnalis Rohul-Palas,Apresiasi JPU Kejari Sibuhuan Atas Tuntutan Penganiaya Wartawan 5,6 Tahun Penjara

Padang Lawas--Pada hari ini Senin tanggal 11 Desember  2023 Pukul 09.30 WIB s/d Selesai bertempat di Pengadilan Negeri Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara telah dilaksanakan Pembacaan Surat Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sibuhuan terhadap para Terdakwa Perkara Penganiayaan An. Terdakwa JP dan SP, Senin (11/12),

Ganda Nahot Manalu SH. M.H dan R Simanjuntak SH MH Selaku Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut  membacakan Surat tuntutan diruang Persidangan pada Pengadilan Negeri Sibuhuan,

Terdakwa JS dan Terdakwa SP dituntut bersalah melakukan tindak pidana “dengan terang-terangan dan dengan sekuat tenaga pemukulan penganiayaan bersama-sama menggunakan kekerasan yang sudah di rencanakan terhadap orang,

Kedua terdakwa dituntut  melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum dengan pidana penjara terhadap terdakwa JP selama 5tahun 6 bulan Penjara dikurangi selama masing-masing terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya masing-masing terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Pelapor Wartawan M.Husin Tanjung dan Dekron Sihotang  mengucapkan terimakasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembacaan tuntutan terhadap terdakwa,

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Aksi Solidaritas Wartawan Ramlan Lubis yang didampingi sekretaris aksi Solidaritas Wartawan Rohul-Palas Darwin Saleh Rambe juga mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU)Kejari Sibuhuan,

'"Terimakasih pak JPU Kejari Sibuhuan atas tuntutan nya yang kami nilai ini sudah merupakan tuntutan Maksimal Terhadap terdakwa JP yang terbukti dalam persidangan menganiaya wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi nya sebagai jurnalis,'" sebut Ramlan lagi, (Tim )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak