MENU TUTUP

BK Periksa Oknum Anggota DPRD Kampar, Berikut Penjelasan Haji Kasru

Rabu, 05 Februari 2020 | 12:45:34 WIB
BK Periksa Oknum Anggota DPRD Kampar, Berikut Penjelasan Haji Kasru RS Oknum anggota DPRD Kampar dengan pacar (bukan muhrimnya)

GENTAONLINECOM--Badan Kehormatan (BK) memeriksa oknum anggota DPRD Kampar inisial 'RS' dari dapil Tapung, terkait dugaan pelanggaran kode etik. 

RS dikabarkan sering memboyong pacarnya dalam setiap kesempatan kunjungan kerja (kunker) keluar kota.

"Kadang geli (risih, red)  pula kita melihatnya , masak iya peluk-peluk dan foto foto dihadapan kawan kawan, macam tak punya malu" kata sumber sesama anggota DPRD Kampar yang tak ingin namanya ditulis, rabu (5/2/2020).

Menurut sumber, bahwa RS sering memboyong pacar lelakinya yang juga dari Tapung.

" Kita kalau itu suaminya tak masalah juga, namun ini masih pacar, dia itu kan anggota DPRD yang terhormat digaji dari uang rakyat , kok bisa bisanya memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat", kata sumber.

Sumber GentaOnline.com menyembutkan bahwa RS sudah diperiksa BK DPRD Kampar.

"Sudah diperiksa menagis dia, namun ditutupi sesama anggota dewan" kata sumber genta.

Genta mencoba menghubungi Haji Kasru ketua Badan Kehormatan DPRD Kampar. Ketua BK tidak menapikan adanya persoalan dugaan pelanggaran kode etik RS anggota DPRD Kampar.

" Bukan diperiksa namun hanya sebatas konfirmasi kepada yang bersangkutan, hanya itu saja, tidak ada masalah sudah selesai" kata Kasru Politisi Nasdem ini.

Ditanyakan terkait apa rekomendasi BK terhadap oknum anggota DPRD Kampar, haji kasru menyatakan tidak ada hasil rekomendasi BK karena tidak ada laporan tertulis dari masyarakat.

" Kecuali ada laporan tertulis dari masyarakat baru bisa kami proses, jadi masalah ini sudah kami anggap selesai ," tuturnya. (Ujang) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan