MENU TUTUP

Edarkan Upal, Polres Inhil Ringkus Pemuda Tanjung Balai Karimun

Senin, 08 Januari 2018 | 21:22:20 WIB
Edarkan Upal, Polres Inhil Ringkus Pemuda Tanjung Balai Karimun

GENTAONLINE.COM-Warga Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau Diamankan Polisi inhil Karena dIduga sebarkan uang palsu (upal), Minggu (7/1/18).
 
Pelaku berinisial MP (31) diduga sebarkan uang palsu (upal) mengaku berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Ditangkap disebuah penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf Kelurahan Tembilahan Hulu.
 
Dari tersangka disita barang bukti berupa 30 (tiga puluh) lembar pecahan uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dengan jumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang diduga palsu, 2 (dua) lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, dan 1 (satu) unit HP nokia warna hitam.
 
Saat diamankan, lelaki asal Aceh itu, sedang bersama dengan teman wanitanya berinisial FS (31), warga Kotamadya Tebing Tinggi Sumatera Utara.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersangka uang palsu tersebut.
 
Bermula saat Kasat memerintahkan anggotanya, untuk menyelidiki informasi tentang sering adanya terjadi transaksi narkotika di penginapan dimaksud.
 
Saat penginapan itu didatangi, ditemukan adanya seorang laki-laki, yang pada saat ditanya, tidak dapat menunjukkan identitas dirinya. Laki - laki tersebut kemudian digeledah, dan di kamar yang dihuninya, ditemukan barang bukti uang yang diduga palsu sebagaimana yang tercantum di atas.
 
Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diserahkan kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat