MENU TUTUP

Edarkan Upal, Polres Inhil Ringkus Pemuda Tanjung Balai Karimun

Senin, 08 Januari 2018 | 21:22:20 WIB
Edarkan Upal, Polres Inhil Ringkus Pemuda Tanjung Balai Karimun

GENTAONLINE.COM-Warga Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau Diamankan Polisi inhil Karena dIduga sebarkan uang palsu (upal), Minggu (7/1/18).
 
Pelaku berinisial MP (31) diduga sebarkan uang palsu (upal) mengaku berprofesi sebagai pedagang, beralamat di Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Ditangkap disebuah penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf Kelurahan Tembilahan Hulu.
 
Dari tersangka disita barang bukti berupa 30 (tiga puluh) lembar pecahan uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), dengan jumlah Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang diduga palsu, 2 (dua) lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, dan 1 (satu) unit HP nokia warna hitam.
 
Saat diamankan, lelaki asal Aceh itu, sedang bersama dengan teman wanitanya berinisial FS (31), warga Kotamadya Tebing Tinggi Sumatera Utara.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, membenarkan adanya penangkapan tersangka uang palsu tersebut.
 
Bermula saat Kasat memerintahkan anggotanya, untuk menyelidiki informasi tentang sering adanya terjadi transaksi narkotika di penginapan dimaksud.
 
Saat penginapan itu didatangi, ditemukan adanya seorang laki-laki, yang pada saat ditanya, tidak dapat menunjukkan identitas dirinya. Laki - laki tersebut kemudian digeledah, dan di kamar yang dihuninya, ditemukan barang bukti uang yang diduga palsu sebagaimana yang tercantum di atas.
 
Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diserahkan kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak