MENU TUTUP

Novrizon Burman mengundurkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau

Senin, 15 Januari 2024 | 21:51:55 WIB
Novrizon Burman mengundurkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau

PEKANBARU – Novrizon Burman mengundurkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau, terhitung 9 Januari 2024.

Novrizon Burman mundur karena dirinya mendapat amanah sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga SMSI Pusat.

"Karena sudah berada di struktur Pusat maka sesuai AD/ART organisasi, saya harus mengundurkan diri karena tidak boleh rangkap jabatan," ujarnya. 

 

Pengunduran diri Novrizon Burman disampaikannya lewat Rapat Pleno Pengurus Harian yang juga dihadiri Ketua Dewan Penasihat SMSI Riau Zulmansyah Sekedang  dan Sekretaris Raja Isyam Azwar, Senin (15/1/2024), di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Selanjutnya, Rapat Pleno merekomendasikan Luna Agustin sebagai Plt Ketua SMSI Riau ke SMSI Pusat, untuk menggantikan Novrizon Burman. 

SK penunjukan Plt Ketua SMSI Riau yang ditandatangi Ketua Umum SMSI Firdaus tersebut, diserahkan langsung pada Luna Agustin pada Rapat Pleno.

Ketua Wanhat SMSI Riau Zulmansyah Sekedang menjelaskan, selanjutnya Plt Ketua SMSI Riau diberi tugas untuk melakukan restrukturisasi pengurus. 

Terutama, konsolidasi organisasi serta melakukan pendataan ulang anggota SMSI Riau, membentuk SMSI kabupaten/kota yang masih belum ada, dan menyiapkan Musprov SMSI Riau. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan