MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

Selasa, 02 Januari 2024 | 15:36:10 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda di daerah pemilihannya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 16.00 wib lalu di Lapangan Forkes Jalan Bukit Pasir RT 2 RW 3 kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim.

Adapun Perda yang disosialisasikan yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur tentang pemberdayaan UMKM. Tentu saja perda menjadi angin segar bagi masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang menggeluti bidang UMKM.

Adapun prinsip pemberdayaan umkm ini penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan UMKM untuk bekarya dengan prakarsa sendiri. "Tujuan pemberdayaan UMKM inj sendiri guna meningkatkan partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan usaha besar untuk menumbuh kembangkan UMKM," jelas Sabarudi.

Tentu saja kegiatan penyebarluasan perda ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya payung hukum terkait pemberdayaan UMKM. (Galeri)

 

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi saat menyampaikan penyebarluasan perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20Muhammad%20Sabarudi%20sedang%20menyapa%20masyarakata%20yang%20hadir%20dalam%20kegiatan.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi sedang menyapa masyarakata yang hadir dalam kegiatan

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan