MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

Selasa, 02 Januari 2024 | 15:36:10 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda di daerah pemilihannya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 16.00 wib lalu di Lapangan Forkes Jalan Bukit Pasir RT 2 RW 3 kelurahan Mentangor Kecamatan Kulim.

Adapun Perda yang disosialisasikan yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur tentang pemberdayaan UMKM. Tentu saja perda menjadi angin segar bagi masyarakat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang menggeluti bidang UMKM.

Adapun prinsip pemberdayaan umkm ini penumbuhan kemandirian, kebersamaan dan kewirausahaan UMKM untuk bekarya dengan prakarsa sendiri. "Tujuan pemberdayaan UMKM inj sendiri guna meningkatkan partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan usaha besar untuk menumbuh kembangkan UMKM," jelas Sabarudi.

Tentu saja kegiatan penyebarluasan perda ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui adanya payung hukum terkait pemberdayaan UMKM. (Galeri)

 

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi saat menyampaikan penyebarluasan perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20Muhammad%20Sabarudi%20sedang%20menyapa%20masyarakata%20yang%20hadir%20dalam%20kegiatan.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi sedang menyapa masyarakata yang hadir dalam kegiatan

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan