MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti

Rabu, 03 Januari 2024 | 15:40:12 WIB
Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil). Salah satu anggota DPRD Pekanbaru yang melaksanakannya yakni Dapot Sinaga.

Agenda penyebarluasan Produk Hukum Daerah ini dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023) di Jalan Saudara RT 3 RW 19 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai. Adapun Peraturan Daerah yang di sebarluaskan oleh anggota DPRD Dapot Sinaga di setiap Dapil adalah Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Sekitar 200 masyarakat antusias hadir saat kegiatan penyebarluasan perda ini berlangsung.

"Dengan telah dilaksanakannya penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, berarti DPRD mampu memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat, lembaga, badan usaha dan seluruh masyarakat bahwa Pekanbaru memiliki Peraturan Daerah sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna menjawab tantangan kedepan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan kota Pekanbaru," jelas Dapot. (Galeri)

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti 

Keterangan Foto : Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri MerantiKeterangan Foto : Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Warga%20dapil%20Anggota%20DPRD%20Pekanbaru%20Dapot%20Sinaga%20yang%20antusias%20saat%20hadir.jpg

Keterangan Foto : Warga dapil Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga yang antusias saat hadir

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan