MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti

Rabu, 03 Januari 2024 | 15:40:12 WIB
Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan disetiap Daerah Pemilihan (Dapil). Salah satu anggota DPRD Pekanbaru yang melaksanakannya yakni Dapot Sinaga.

Agenda penyebarluasan Produk Hukum Daerah ini dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023) di Jalan Saudara RT 3 RW 19 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai. Adapun Peraturan Daerah yang di sebarluaskan oleh anggota DPRD Dapot Sinaga di setiap Dapil adalah Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan.

Sekitar 200 masyarakat antusias hadir saat kegiatan penyebarluasan perda ini berlangsung.

"Dengan telah dilaksanakannya penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru, berarti DPRD mampu memberikan informasi yang berarti bagi masyarakat, lembaga, badan usaha dan seluruh masyarakat bahwa Pekanbaru memiliki Peraturan Daerah sebagai payung Hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat, guna menjawab tantangan kedepan dalam upaya memberikan kontribusi untuk pembangunan kota Pekanbaru," jelas Dapot. (Galeri)

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri Meranti 

Keterangan Foto : Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga

Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Saudara, Sri MerantiKeterangan Foto : Masyarakat saat mendengarkan pemaparan perda oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Warga%20dapil%20Anggota%20DPRD%20Pekanbaru%20Dapot%20Sinaga%20yang%20antusias%20saat%20hadir.jpg

Keterangan Foto : Warga dapil Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga yang antusias saat hadir

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan