MENU TUTUP

Sebelum PSBB, DPRD Riau Minta Pemprov dan Kabupaten Satukan Persepsi

Kamis, 14 Mei 2020 | 09:34:44 WIB
Sebelum PSBB, DPRD Riau Minta Pemprov dan Kabupaten Satukan Persepsi

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau dan Pemkab yang akan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menyatukan persepsi sebelum dilakukan PSBB tingkat provinsi.

 

Setelah Pekanbaru kini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

 

"Satukan persepsi, apa yang harus disiapkan dalam aturan PSBB. Kemudian porsi APBD kabupaten dan APBD Provinsi, dimana letak kewenangan kabupaten dan provinsi. Jadi harus disatukan. Masyarakat nantinya tinggal mengikuti, tak bingung lagi," kata Hardianto, Rabu (13/5/2020).

 

Hal yang tak kalah pentingnya lagi, kata politisi Gerindra ini adalah penyiapan sosial safetynet atau jaringan pengamanan sosial ke masyarakat terdampak. 

 

"Dan kalau bisa harus meniru Jakarta, jaringan pengamanan sosialnya diberikan satu hari sebelum diberlakukan PSBB, jadi masyarakat tak teriak-teriak lagi," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan