MENU TUTUP

Sebelum PSBB, DPRD Riau Minta Pemprov dan Kabupaten Satukan Persepsi

Kamis, 14 Mei 2020 | 09:34:44 WIB
Sebelum PSBB, DPRD Riau Minta Pemprov dan Kabupaten Satukan Persepsi

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau dan Pemkab yang akan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menyatukan persepsi sebelum dilakukan PSBB tingkat provinsi.

 

Setelah Pekanbaru kini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

 

"Satukan persepsi, apa yang harus disiapkan dalam aturan PSBB. Kemudian porsi APBD kabupaten dan APBD Provinsi, dimana letak kewenangan kabupaten dan provinsi. Jadi harus disatukan. Masyarakat nantinya tinggal mengikuti, tak bingung lagi," kata Hardianto, Rabu (13/5/2020).

 

Hal yang tak kalah pentingnya lagi, kata politisi Gerindra ini adalah penyiapan sosial safetynet atau jaringan pengamanan sosial ke masyarakat terdampak. 

 

"Dan kalau bisa harus meniru Jakarta, jaringan pengamanan sosialnya diberikan satu hari sebelum diberlakukan PSBB, jadi masyarakat tak teriak-teriak lagi," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan