MENU TUTUP

Sebelum PSBB, DPRD Riau Minta Pemprov dan Kabupaten Satukan Persepsi

Kamis, 14 Mei 2020 | 09:34:44 WIB
Sebelum PSBB, DPRD Riau Minta Pemprov dan Kabupaten Satukan Persepsi

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto meminta Pemprov Riau dan Pemkab yang akan menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menyatukan persepsi sebelum dilakukan PSBB tingkat provinsi.

 

Setelah Pekanbaru kini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.

 

"Satukan persepsi, apa yang harus disiapkan dalam aturan PSBB. Kemudian porsi APBD kabupaten dan APBD Provinsi, dimana letak kewenangan kabupaten dan provinsi. Jadi harus disatukan. Masyarakat nantinya tinggal mengikuti, tak bingung lagi," kata Hardianto, Rabu (13/5/2020).

 

Hal yang tak kalah pentingnya lagi, kata politisi Gerindra ini adalah penyiapan sosial safetynet atau jaringan pengamanan sosial ke masyarakat terdampak. 

 

"Dan kalau bisa harus meniru Jakarta, jaringan pengamanan sosialnya diberikan satu hari sebelum diberlakukan PSBB, jadi masyarakat tak teriak-teriak lagi," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat