MENU TUTUP

Gelper 'Judi Ikan-ikan' Mulai Merebak di Desa Pandau Jaya, Warga Siak Hulu Resah !

Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:16:10 WIB
Gelper 'Judi Ikan-ikan' Mulai Merebak di Desa Pandau Jaya, Warga Siak Hulu Resah !

GENTAONLINE.COM-Aktivitas judi Gelper atau yang lazim disebut judi tembak ikan mulai merebak di Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar. Tepatnya, di Jl. Purwosari, Desa Pandau Jaya, tidak jauh dari Puskesmas Siak Hulu I.

Pantauan di lokasi, Jum'at malam (2/2), terlihat sekelompok orang sedang asik bermain diduga bertaruh kocek guna meraup keuntungan dengan cara yang instan dan melanggar hukum. Modusnya masih sama, yaitu menukarkan uang dengan chip/saldo, apa bila menang chip/saldo bertambah bisa diuangkan kembali.

Warga Jl. Purwosari, yang tak ingin disebut namanya mengatakan aktivitas haram itu sudah berlangsung sejak November 2023 lalu.

"Belum lama juga bang, tak lama habis ganti Kapolsek kemaren lah seingatku bulan 11 (November-red). Waktu Pak Zaenal Arifin Kapolsek, belum ada yang main ikan-ikan disitu" ujar Narasumber, Jum'at (3/2).

Terpisah, warga Jl. Purwosari Laili mengaku cemas dan resah dengan keberadaan aktivitas Gelper / judi tembak ikan-ikan itu. Bukan saja mencemaskan suaminya, ia hawatir jika anak nya akan ikut terpengaruh dengan keberadaan meja Gelper / judi tembak ikan itu. "Apalagi yang dekat cucian simpang 4 itu pak, jelas kali loh. Nampak pun meja nya dari pinggir jalan. Takut juga awak, nanti anak awak pula main-main disitu" cemasnya.

Hasil investigasi tim media, di Jl. Purwosari, Desa Pandau Jaya, ada 2 lokasi Gelper / judi tembak ikan-ikan. Lokasi keduanya tidaklah berjauhan. Hanya 100-300 meter dari Puskesmas Siak Hulu 1.

Padahal, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas untuk memberantas segala bentuk judi dan peredaran Narkoba. Namun, aktivitas judi tembak ikan-ikan masih lancar beraktivitas di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Informasi tersebut direspon cepat oleh Kapolsek Siak Hulu AKP. Asdisyah Mursyid, SH. Saat dikonfirmasi awak media, ia meminta share lokasi keberadaan Gelper / judi tembak ikan-ikan yang berada di Wilkum nya itu.

"Oke, Terima kasih" ujarnya, sesaat setelah menerima informasi dari awak media. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan