MENU TUTUP

Sikap Tegas Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Bisa Jamin Independensi Penyidikan Kematian Brigadir J

Jumat, 05 Agustus 2022 | 09:26:16 WIB
Sikap Tegas Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Bisa Jamin Independensi Penyidikan Kematian Brigadir J

GENTAONLINE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan mutasi terhadap 25 anggota Polri yang ada di Divisi Propam Polri. Selain Irjen Ferdy Sambo, ada tiga orang jenderal bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

Merespons hal itu, pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menilai, Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas, dan independen.

Ia berpandangan, sikap tepat Kapolri dalam menyikapi penembakan Brigadir J dimulai sejak orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu saat membentuk tim khusus. Termasuk upaya berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Komnas HAM.


Pertama, Kata Simon, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan orang-orang yang diduga menghambat penyidikan.

“Meminimalisasi konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan,” demikian kata Simon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Langkah kedua, kata Simon, Kapolri mengizinkan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Terbukti dari hasil autopsi, jelas terungkap korban mengalami kematian yang diakibatkan oleh luka tembakan dan luka bukan tembakan.

"Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif," demikian kata Simon.

Simon juga mengapresiasi sikap Polri yang terbuka dalam menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

Langkah keempat, tambah Simon, Kapolri menekankan bahwa upaya pembuktian dilakukan berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah).

Dari empat langkah itu, terbukti bisa mempercepat Polri menemukan tersangka Bharada E. Bagi Simon, capaian kemajuan proses penyidikan itu akan sulit dicapai tanpa langkah strategis dari Kapolri.

“Dengan langkah strategisnya itu, Kapolri menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU," jelas Simon.

Lebih lanjut, Simon mengatakan keterangan Kapolri telah memeriksa 25 anggota yang diduga menghambat penyidikan akan membuat stabilitas keamanan di masa akan datang.


“Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi,” pungkas Simon.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari