MENU TUTUP

Sikap Tegas Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Bisa Jamin Independensi Penyidikan Kematian Brigadir J

Jumat, 05 Agustus 2022 | 09:26:16 WIB
Sikap Tegas Kapolri Mutasi 25 Anggotanya Bisa Jamin Independensi Penyidikan Kematian Brigadir J

GENTAONLINE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan mutasi terhadap 25 anggota Polri yang ada di Divisi Propam Polri. Selain Irjen Ferdy Sambo, ada tiga orang jenderal bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

Merespons hal itu, pengamat Intelijen Ngasiman Djoyonegoro menilai, Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas, dan independen.

Ia berpandangan, sikap tepat Kapolri dalam menyikapi penembakan Brigadir J dimulai sejak orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu saat membentuk tim khusus. Termasuk upaya berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Komnas HAM.


Pertama, Kata Simon, Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan orang-orang yang diduga menghambat penyidikan.

“Meminimalisasi konflik kepentingan dalam penanganan perkara kriminal harus diutamakan untuk menjamin independensi dalam penyidikan,” demikian kata Simon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/8).

Langkah kedua, kata Simon, Kapolri mengizinkan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Terbukti dari hasil autopsi, jelas terungkap korban mengalami kematian yang diakibatkan oleh luka tembakan dan luka bukan tembakan.

"Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif," demikian kata Simon.

Simon juga mengapresiasi sikap Polri yang terbuka dalam menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J.

Langkah keempat, tambah Simon, Kapolri menekankan bahwa upaya pembuktian dilakukan berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah).

Dari empat langkah itu, terbukti bisa mempercepat Polri menemukan tersangka Bharada E. Bagi Simon, capaian kemajuan proses penyidikan itu akan sulit dicapai tanpa langkah strategis dari Kapolri.

“Dengan langkah strategisnya itu, Kapolri menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU," jelas Simon.

Lebih lanjut, Simon mengatakan keterangan Kapolri telah memeriksa 25 anggota yang diduga menghambat penyidikan akan membuat stabilitas keamanan di masa akan datang.


“Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi,” pungkas Simon.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat