MENU TUTUP

Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau

Rabu, 24 Juni 2020 | 08:51:54 WIB
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau

GENTAONLINE.COM - Sejumlah karyawan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) yang bergerak dalam pembersihan hutan dan lahan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Provinsi Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru. Kedatangan mereka menuntut agar pihak Disnaker mendesak perusahaan membayar gaji yang tidak kunjung dibayar perusahaan.


Para karyawan ini menyatakan sudah bolak balik mendatangi kantor mereka yang berada di Jalan Lili Pekanbaru untuk menuntut haknya, namun tidak pernah digubris. Mereka rata rata tidak menerima gaji selama empat bulan."Kita ke Kantor Dinasker Riau sudah dua kali, namun tidak ada tindak lanjutnya. Perusahaan sudah bolak balik kita minta tanggungjawab, tapi kita hanya menerima janji," ucap Halomoan, karyawan yang datang dari Medan, Sumatera Utara Selasa (23/6/2020).

 

Para karyawan ini selama ini bekerja melakukan pembersihan lahan di Kalimantan Timur. Mereka berasal dari Riau dan Sumatera Utara. Namun sudah lama mereka tidak menerima gaji. Diperkirakan ada 200 karyawan yang belum menerima haknya. Gaji mereka bervariasi dari Rp10 juta sampai Rp18 juta.


"Saya berharap Disnaker Riau serius untuk mendesak perusahaan membayarkan hak kita," imbuhnya. Aduan itu diterima oleh Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau Saparman. Dia berjanji akan memanggil perusahaan PT Sayap Mas Abadi (SMA)/Sumatera Musi Persada (SMP) kembali. "Sudah pernah kita panggil perusahaan itu. Janjinya mau nyicil gaji mereka," terangnya.


Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jonli mengatakan agar seluruh karyawan yang belum menerima gaji mengadu secara kolektif. "Inikan yang datang tidak semua. Saya dengar ratusan, jadi buat aduan semuanya biar kita tidak bolak balik menindaklanjutinya. Nanti kita akan penggil pihak perusahaan," tukasnya.(snd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan