MENU TUTUP

Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

Kamis, 11 Juli 2024 | 22:32:37 WIB
Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

 

KAMPAR- GENTA ONLINE COM, Seorang pria berinisial AL (18) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diringkus Polsek Kampar. Pasalnya ia nekat mencabuli seorang anak dibawa umur ND (13) sebanyak 2 kali, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 10.00 Wib. 

Hal ini terungkap saat orang tua korban mengetahui aksi bejad pelaku terhadap anaknya itu dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kampar. 

"Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan sudah lengkap baru kita tangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita. 

Kejadian ini terjadi dari bulan April tahun 2024 yang mana pelaku mencabuli korban di tepian sungai Kampar dan untuk kedua kalinya di bulan Mei 2024 dilakukan di belakang Mushalla. 

"Setelah barang bukti lengkap, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan perkara tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu," terangnya. 

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak,"Pungkas Kapolsek.

 

SC: Humas Polres Kampar 

(edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat