MENU TUTUP

Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

Kamis, 11 Juli 2024 | 22:32:37 WIB
Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

 

KAMPAR- GENTA ONLINE COM, Seorang pria berinisial AL (18) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar diringkus Polsek Kampar. Pasalnya ia nekat mencabuli seorang anak dibawa umur ND (13) sebanyak 2 kali, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 10.00 Wib. 

Hal ini terungkap saat orang tua korban mengetahui aksi bejad pelaku terhadap anaknya itu dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kampar. 

"Usai terima laporan dari orang tua korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan sudah lengkap baru kita tangkap pelaku," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar IPTU Rekmusnita. 

Kejadian ini terjadi dari bulan April tahun 2024 yang mana pelaku mencabuli korban di tepian sungai Kampar dan untuk kedua kalinya di bulan Mei 2024 dilakukan di belakang Mushalla. 

"Setelah barang bukti lengkap, saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Sandi bersama anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan perkara tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur itu," terangnya. 

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung kita bawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 01 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak,"Pungkas Kapolsek.

 

SC: Humas Polres Kampar 

(edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari