MENU TUTUP

Kejati Riau Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Dispenda Riau

Rabu, 24 Januari 2018 | 17:39:53 WIB
Kejati Riau Tetapkan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Dispenda Riau

GENTAONLINE.COM-Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menetapkan tiga orang oknum Apartur Sipil Negara (ASN/PNS) sebagai tersangka baru dalam dugaan Korupsi perjalanan dinas dalam daerah di Dispenda Riau (Bapenda).

Ketiga oknum ASN tersebut dipastikan menyusul dua orang yang terjerat kasus serupa sebelumnya, yakni terdakwa Deu dan Deliana, yang setakat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kepastian tersebut dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta. "Ketiganya adalah ASN, bukan sipil. Nanti kita sampaikan siapa orangnya saat proses pemeriksaan digelar," jawab Sugeng Rabu, 24 Januari 2018.

Ditetapkannya ketiga oknum ASN ini sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara, kemarin. Informasinya, para tersangka (Baru, red) tersebut sebelumnya juga sudah pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini, dengan statusnya sebagai saksi.

Untuk selanjutnya, Kejati Riau akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga ASN ini dalam statusnya sebagai tersangka. "Pemeriksaan kita lakukan secepatnya, dalam waktu dekat ini," pungkas mantan Kajari Mukomuko tersebut.

Untuk diketahui, proses penyidikan baru tersebut dilakukan merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang 'menyeret' Deyu dan Deliana, yang saat kasus terjadi menjabat selaku Kasubag Pengeluaran dan sekretaris di Dispenda Riau. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid