Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan
Foto:
GentaOnline.Com - Kampar. Pemerintah Kecamatan Tambang melalui Kepala Seksi (Kasi) Feby Admanur mengaku belum mengetahui secara rinci terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan Feby Admanur saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, setelah menerima informasi tersebut, pihak kecamatan akan segera menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Kami akan tindak lanjuti. Saya juga masih baru menjabat sebagai Kasi di Pemerintah Kecamatan Tambang, sehingga belum begitu hafal titik-titik lokasi yang dimaksud. Namun setelah mendapat informasi ini, kami akan segera turun ke lapangan," ujar Feby.
Belakangan ini, aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Tambang menjadi perbincangan masyarakat. Salah satu lokasi yang disebut berada di Desa Parit Baru dan dikabarkan dikelola oleh seseorang bernama Ulul Azmi. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.
Selain itu, beredar pula isu yang menyebut adanya oknum di lingkungan Kecamatan Tambang yang diduga menerima uang dari pengusaha galian C ilegal. Menanggapi hal tersebut, Feby menegaskan bahwa sepanjang pengetahuannya tidak pernah mendengar adanya praktik tersebut.
"Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada terdengar isu ataupun informasi bahwa ada oknum dari pihak kecamatan yang menerima uang dari pengusaha tambang ilegal," katanya.
Sementara itu, Camat Tambang Alkausar belum dapat memberikan keterangan resmi. Saat awak media mendatangi Kantor Kecamatan Tambang, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Menurut keterangan Feby Admanur, Camat sedang memiliki keperluan dinas di Bangkinang.
Awak media akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Camat Tambang maupun instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut. (Lelek)