MENU TUTUP

Gubernur Riau Kembali Rekomendasikan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional

Jumat, 21 Maret 2025 | 18:06:06 WIB
Gubernur Riau Kembali Rekomendasikan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional Gubernur Riau Kembali Rekomendasikan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional

Pekanbaru, 20 Maret 2025 – Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali mengajukan rekomendasi agar Mahmud Marzuki dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Rekomendasi ini disampaikan melalui surat resmi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia, menindaklanjuti hasil pembahasan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang menyatakan bahwa Mahmud Marzuki telah memenuhi syarat sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2021.

Dalam surat bernomor 1051/400.9.15/DINSOS/2025, disebutkan bahwa Mahmud Marzuki telah diusulkan kembali pada tahun 2022, 2023, dan 2024, namun hingga kini belum mendapatkan gelar yang diharapkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau kembali memberikan rekomendasi agar tokoh asal Kampar tersebut dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2025.

"Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam menghargai jasa-jasa Mahmud Marzuki dalam perjuangan bangsa. Kami berharap usulan ini dapat segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat," ujar Gubernur Abdul Wahid.

Tembusan surat rekomendasi ini juga dikirimkan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Bupati Kampar, serta Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat provinsi dan kabupaten.

Diketahui, Mahmud Marzuki merupakan salah satu tokoh perjuangan dari Riau yang memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Upaya untuk mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional terus dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasanya bagi bangsa dan negara. (rls)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan