MENU TUTUP

KLHK Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus

Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:03:41 WIB
KLHK Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus

GENTAONLINE.COM - Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera menyelamatkan satu ekor orangutan (Pongo abelli).

Satwa yang terancam punah itu diduga akan diperdagangkan di pasar gelap. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduwar Hutapea, mengatakan bahwa orangutan itu diselamatkan dari dalam bus cargo di persimpangan Tobek Godang, Panam, Kota Pekanbaru, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kami mengamankan seekor orangutan dari bus antar provinsi di Simpang Tabek Gadang. Dalam keadaan hidup," ujar Eduwar. Menurut Eduwar, satwa itu dikirim dari Sumatera Utara untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat.

Tidak diketahui siapa pengirim satwa itu. "Kami masih melakukan pengembangan," kata Eduwar. Menurutnya, orangutan yang diselamatkan itu masih anakan.

Diduga bayi orangutan itu sengaja dipisah dari induknya dan dijual. Kata Eduwar, Balai Gakkum KLHK bersama dengan Dokter Hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau masih melakukan perawatan terhadap satwa itu.

Saat ini, populasi orangutan sudah banyak berkurang. Primata yang dilindungi ini selalu diburu dan diperjualbelikan secara ilegal.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid