MENU TUTUP

KLHK Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus

Sabtu, 21 Maret 2020 | 10:03:41 WIB
KLHK Gagalkan Penyelundupan Orangutan di Dalam Bus

GENTAONLINE.COM - Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera menyelamatkan satu ekor orangutan (Pongo abelli).

Satwa yang terancam punah itu diduga akan diperdagangkan di pasar gelap. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduwar Hutapea, mengatakan bahwa orangutan itu diselamatkan dari dalam bus cargo di persimpangan Tobek Godang, Panam, Kota Pekanbaru, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kami mengamankan seekor orangutan dari bus antar provinsi di Simpang Tabek Gadang. Dalam keadaan hidup," ujar Eduwar. Menurut Eduwar, satwa itu dikirim dari Sumatera Utara untuk dibawa ke Padang, Sumatera Barat.

Tidak diketahui siapa pengirim satwa itu. "Kami masih melakukan pengembangan," kata Eduwar. Menurutnya, orangutan yang diselamatkan itu masih anakan.

Diduga bayi orangutan itu sengaja dipisah dari induknya dan dijual. Kata Eduwar, Balai Gakkum KLHK bersama dengan Dokter Hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau masih melakukan perawatan terhadap satwa itu.

Saat ini, populasi orangutan sudah banyak berkurang. Primata yang dilindungi ini selalu diburu dan diperjualbelikan secara ilegal.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan