MENU TUTUP

Satgas Gakkum Operasi Ketupat 2025 Polda Riau Ungkap Aksi Pembobol 29 Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran

Selasa, 08 April 2025 | 09:47:14 WIB
Satgas Gakkum Operasi Ketupat 2025 Polda Riau Ungkap Aksi Pembobol 29 Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran

Pekanbaru – Genta Online Polda Riau melalui Satgas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 berhasil menangkap seorang pria berinisial HN yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di 29 lokasi berbeda. Pelaku diketahui menyasar rumah-rumah kosong dan kos-kosan yang ditinggal mudik oleh penghuninya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Mapolda Riau, Senin (7/4/2025), yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, S.I.K., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, S.H., S.I.K., serta Kanit Jatanras Kompol Rainly Labolaang, S.I.K.

“Ini merupakan hasil dari pengawasan tim cyber Ops Ketupat LK 2025 yang merespons cepat informasi dari media sosial,” ujar Kombes Anom.

Kasus ini terungkap setelah akun Instagram Detak Kampar mengunggah video rekaman CCTV pada 2 April 2025, yang menunjukkan aksi pembobolan rumah kosong di kawasan Siak Hulu. Tim cyber melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemilik akun serta mendalami informasi lokasi dan waktu kejadian.

Setelah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV, tim berhasil melacak keberadaan HN dan menangkapnya saat berada di sebuah ATM di kawasan Sukajadi, pada Jumat (4/4/2025).

Menurut Dirreskrimum Kombes Asep Darmawan, tersangka mengakui telah membobol sedikitnya 29 rumah sejak pertengahan Februari hingga awal April 2025. Modus yang digunakan yakni berpura-pura sebagai pengantar paket. Jika rumah terlihat kosong, pelaku langsung beraksi, biasanya di siang hari antara pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, laptop, handphone, kamera, dan barang elektronik lain yang sebagian telah digadai atau dijual.

Lokasi pembobolan tersebar di beberapa wilayah, yakni:

Rumbai: 5 TKP

Jalan Garuda Sakti: 7 TKP

Kecamatan Tampan: 9 TKP

Rimbo Panjang (Kampar): 4 TKP

Sekitar Kampus UIR: 2 TKP

Siak Hulu: 1 TKP

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat, media sosial, dan aparat dalam menjaga keamanan, terutama saat momentum mudik,” tutup Kombes Asep.

(lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar