MENU TUTUP

Kawanan Perampok Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Pelalawan

Senin, 04 Mei 2020 | 12:20:15 WIB
Kawanan Perampok Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM - Jajaran Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap lima kawanan perampok yang beraksi di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Rabu (29/4/2020) lalu. 

Dalam aksi jahatnya ini, lima kawanan perampok tersebut berhasil membawa kabur sejumlah harta benda milik salah seorang warga setempat. Termasuk satu unit mobil coltdiesel. Rencananya mobil tersebut akan dijual ke daerah Sumatera Barat.

Hanya usaha kawanan perampok ini ketika hendak berupaya menjual hasil curian ini berhasil digagalkan jajaran Reskrim Polres Pelalawan. Dalam sebuah penyelidikan singkat pergerakan pelaku berhasil dideteksi.

Kelima pelaku, antara lain, SH (36), MY (44), TS (41), AP (49) dan HM (50). Kawanan perampok ini berhasil diamankan, pihak kepolisian Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (2/5/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, S.Ik, SH melalui Kasubag Humas Iptu Edi Haryanto, Ahad (3/5/2020) membenarkan penangkapan lima kawanan perampokan ini.

Penangkapan tersebut, setelah mendapat laporan dari Polsek wilayah hukum Bunut, tentang adanya, satu keluarga di Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan. Berkat laporan itu, jajaran Reskrim langsung bertindak sigap mendeteksi pergerakan pelaku, hingga diketahui akan melarikan diri bersama barang bukti ke luar Provinsi Riau. 

Begitu posisi pelaku berhasil diketahui, Reskrim langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kiliran Jao. Walhasil, para pelaku berhasil dibekuk. Hanya saja ketika dilakukan penangkapan mereka berusaha melawan dengan Senpi rakitan. / "Lantaran sudah membahayakan petugas, satu dari pelaku dihadiahi timah panas pada bagian satu kaki. Saat ini kelima pelaku, dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pengembangan," tandasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan