MENU TUTUP

Disaksikan Camat dan Forkopimcam Tapung Hilir, Sekijang FC Juarai Open Turnamen Sepakbola KTKB Cup 2023

Sabtu, 22 Juli 2023 | 01:43:46 WIB
Disaksikan Camat dan Forkopimcam Tapung Hilir, Sekijang FC Juarai Open Turnamen Sepakbola KTKB Cup 2023

GENTAONLINE.COM-Babak final Open turnamen sepakbola Karang Taruna Karya Bhakti (KTKB) CUP 2023 berlangsung menarik dan mengundang antusias masyarakat. Tidak hanya mempertemukan dua tim tangguh tuan rumah Pratama FC dan Sekijang FC, laga seru tersebut disaksikan langsung oleh Camat Tapung Hilir Hadinur Rahman, S.STP.,M.Si.

"Ini laga penutup, sayang kalau dilewatkan" sebut Hadi, Kamis (20/7) di lapangan sepak bola desa Kota Garo, Kec. Tapung Hilir.

Hadi menyampaikan tim manapun yang menang, keduanya adalah yang terbaik dan sukses bertahan hingga laga akhir ini. "Kalah menang itu biasa, terpenting tetap semangat dan junjung tinggi sportivitas" ujarnya.

Turut hadir di Lapangan, Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, SH.,MH, Danramil 16/Tapung yang diwakili oleh Babinsa Kota Garo Sertu Dedi Isriadi, Kepala Desa Kota Garo yang diwakili oleh Sekdes Aan Ferisal, Ninik mamak 4 persukuan Desa Kota Garo, Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem Rusdinur, SH.,MH, Bacaleg DPRD Kampar partai Nasdem Dapil II H. Ilyas Sayang, dan ratusan penonton yang tampak antusias menyaksikan jalannya pertandingan.

Pada pertandingan babak final yang dimulai pada pukul 16.00 WIB itu, kesebelasan tuan rumah Pratama FC harus mengakui keunggulan kesebelasan Sekijang FC dengan skor tipis 1-0. Atas torehan itu, Sekijang FC berhasil meraih gelar juara 1 dan berhak atas hadiah berupa tropi juara dan uang tunai sebesar 10 juta rupiah. Sedang tuan rumah Pratama FC harus puas dengan posisi kedua, dengan hadiah tropi dan uang tunai sebesar 5 juta rupiah.

Pantauan di lapangan, Open Turnamen Sepakbola KTKB CUP 2023 Desa Kota Garo ditutup dengan mengalungan medali dan penyerahan tropi juara oleh Camat serta Kapolsek Tapung Hilir. (Arsya)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan