MENU TUTUP

LSM Kagotra Soroti Gudang Rokok Ilegal di Rimbo Panjang, APH Diduga Tutup Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 18 April 2025 | 20:32:39 WIB
LSM Kagotra Soroti Gudang Rokok Ilegal di Rimbo Panjang, APH Diduga Tutup Mata, Masyarakat Diminta Waspada

Kampar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaukus Global Transparansi (Kagotra) menyoroti dugaan keberadaan gudang rokok ilegal di Perumahan Hafiz 3 Blok C No.1, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi rokok tanpa pita cukai yang marak beredar di wilayah setempat.

Jubir LSM Kagotra, Yogi, menyatakan keprihatinannya atas dugaan aktivitas ilegal yang terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami mendapatkan laporan dari warga soal aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Banyak rokok tanpa cukai yang keluar masuk tanpa hambatan. Kalau ini benar, negara jelas dirugikan, dan hukum seakan tidak berlaku,” ujarnya.

Yogi menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ia merujuk Pasal 54 dan Pasal 56 yang menyatakan bahwa pelaku peredaran barang kena cukai ilegal dapat dijatuhi pidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

“Kami minta Bea Cukai dan aparat kepolisian segera bertindak. Jangan sampai pembiaran ini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum dan memperburuk kepercayaan publik,” tambahnya.

LSM Kagotra juga membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai aktivitas serupa di wilayah lain. Mereka mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor demi mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait mengenai dugaan gudang rokok ilegal tersebut. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak