MENU TUTUP

9 ASN Pemprov Riau Diberhentikan Sementara, Ini Alasannya

Selasa, 30 Januari 2018 | 17:20:21 WIB
9 ASN Pemprov Riau Diberhentikan Sementara, Ini Alasannya

GENTAONLINE.COM-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau memberhentikan sementara status Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap sembilan pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tengah menjalani proses hukum.

Kesembilan pejabat dan staf yang sedang berstatus non aktif sebagai ASN tersebut berasal dari satu pejabat eselon III, satu lagi pejabat eselon IV dan sisanya para staf di sejumlah instansi.

"Ada sembilan orang yang sedang diberhentikan sementara. Ada pejabat dua, sisanya staf. Ini kasus yang terjadi 2017 ya, cuma masih menjalani proses hukum sampai sekarang. Kalau 2018 belum ada," kata Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, BKD Riau, Trimo Setiono Selasa (30/1) di Pekanbaru.

Menurutnya, kesembilan pejabat dan staf tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum. Jika status hukum masing-masing sudah inkracht atau mempunyai status hukum tetap, maka diberhentikan permanen sebagai ASN.

Sementara untuk kasus hukum yang membelit ke sembilan pejabat dan staf yang kini berstatus non aktif diantaranya ada tersandung kasus dugaan korupsi, penipuan dalam kasus pengangkatan tenaga honor, narkoba serta terkait dengan pekerjaan.
"Jika memang nantinya dinyatakan tak bersalah atau keluar SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dikeluarkan, maka statusnya kita kembalikan sebagai ASN. Kalau tidak berarti diberhentikan permanen," ujar Trimo.

Ada pun hukuman (punishment)  ringan seperti teguran soal kedisplinan kewenangannya ada pada pimpinan Organisasi Pimpinan Daaerah (OPD) masing-masing. Terkecuali jika sudah dianggap pelanggaran berat, seperti kasus narkoba, kriminal atau pun korupsi baru diserahkan ke BKD Riau.

"Kalau pelanggaran seperti kedisplinan itu kewenangannya ada di instansi masing-masing. Seperti tak ikut apel pagi. Kalau di BKD pelanggaran berat," tandasnya. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari