MENU TUTUP

Pemprov Usulkan TKI Bisa Terima Kartu Prakerja

Sabtu, 04 April 2020 | 09:36:26 WIB
Pemprov Usulkan TKI Bisa Terima Kartu Prakerja

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengusulkan ke Menteri Ketenagakerjaan RI agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Riau dari Malaysia bisa menerima kartu Prakerja.

Sebab para TKI ini masuk kategori orang tidak bekerja karena terdampak virus Corona (Covid-19). Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Riau, Jonli , Jumat (3/4/2020).

"Mereka ini (TKI) termasuk orang tak bekerja. Kata ibu Menteri, TKI ini dapat diusulkan sebagai penerima kartu Prakerja ke kementerian, agar bisa dimasukan sebagai penerima katu Prakerja," katanya.

Namun, lanjut Jonli, syarat TKI bisa menerima kartu Prakerja harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Riau, nomor handphone dan alamat email untuk diverifikasi oleh kementerian.

"Makanya kita minta data TKI ini ke Disnaker Kabupaten/Kota, karena mereka yang tahu berapa banyak warganya yang menjadi TKI. Setelah itu baru nanti kami yang mengusulkan ke pusat," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar