MENU TUTUP

Praktik Illegal Logging APH tidak berdaya untuk memberantas karena menjadi ATM bulanan Masih Marak Terjadi di kabupaten Rohul

Rabu, 18 September 2024 | 15:22:08 WIB
Praktik Illegal Logging APH tidak berdaya untuk memberantas karena menjadi ATM bulanan Masih Marak Terjadi di kabupaten Rohul

ROKAN HULU,GENTAONLINE.COM--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau meminta aparat penegak hukum (APH) tidak membiarkan aktivitas pembalakan haram (illegal logging) yang terjadi di desa lubuk bendahara Kecamatan Rokan lV Koto Kabupaten Rohul (KWRI). Apalagi praktek pengrusakan lingkungan itu dilakukan secara terang-terangan dan diduga sudah merambah hingga dalam hutan desa.

Pembalakan liar ini sudah berlangsung cukup lama, diperkirakan sejak setahun lalu. Namun hingga sekarang belum ada penegakan hukum dari pihak APH. Praktek illegal logging tersebut masih terus terjadi dan ini menimbulkan kecurigaan  ada oknum APH yang membekingi praktek haram tersebut.

“APH, baik kepolisian, Gakkum maupun pihak terkait lainnya jangan tutup mata perambahan yang sudah berlangsung lama itu. Pembabatan hutan secara ilegal ini harus ditindak dan diberi sanksi tegas dan berat,” kata ipan Siburian.dari lembag M. MOELDOKO. CENTER, Sebagai ketua intelijen kabupaten Rokan Hulu.Selasa 17 September 2024

Kata ipan Siburian, semakin mengkhawatirkan pembabatan hutan yang terjadi di Lubuk bendahara.Kecamatan Rokan lV Koto. Padahal status hutan desa bagian dari upaya untuk penyelamatan ekosistem hutan, termasuk memberikan manfaat sebagai penyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mencegah erosi dan menjaga tata air serta menghasilkan berbagai jenis hasil hutan bukan kayu.

segera diatasi tunggu saja berbagai bencana bakal terjadi dan yang pasti ancaman besar bencana hidrologi dan krisis iklim,” tegasnya.ipan Siburian

Selain itu, sebut ipan Siburian, selain merugikan lingkungan hidup – negara juga sangat dirugikan praktek illegal logging tersebut. Karena pelaku sudah dipastikan tidak membayar pajak yang berakibat akan merusak pebisnis kayu yang resmi.

 “Tentu ini (APH) Aparatur Penegak Hukum, harus segera turun tangan, jangan tutup mata atas nipraktek haram tersebut, kalau masih dibiarkan, patut diduga mereka juga terlibat memuluskan praktek haram tersebut,” tutupnya.

(tim media)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar