MENU TUTUP

Disegel Satpol PP, Cafe Remang Milik Sinaga di Kampar Tetap Beroperasi dan Sediakan PSK

Senin, 26 Mei 2025 | 15:27:45 WIB
Disegel Satpol PP, Cafe Remang Milik Sinaga di Kampar Tetap Beroperasi dan Sediakan PSK

Kampar — Meski telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar karena melanggar Peraturan Daerah (Perda), sebuah cafe remang-remang milik seseorang bernama Sinaga tetap nekat beroperasi. Ironisnya, tempat hiburan malam tersebut justru terang-terangan menyediakan delapan orang pekerja seks komersial (PSK) bagi tamu yang datang.

Informasi ini mencuat ke publik setelah video aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi di cafe tersebut beredar luas di salah satu grup WhatsApp bernama Sahabat Kampar. Video itu diduga direkam oleh rekan media dan menunjukkan aktivitas yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 24 Mei 2025, seorang pria bernama Marbun yang mengaku sebagai orang kepercayaan Sinaga, membenarkan keberadaan cafe tersebut. "Naga yang punya cafe itu, Pak. Saya hanya orang kepercayaannya saja. Naga itu orang Flamboyan," ujar Marbun kepada awak media.

Ketika ditanya apakah tempat tersebut pernah dirazia, Marbun mengakuinya. "Pernah, tapi cuma tutup sebentar, setelah itu buka lagi," katanya dengan nada tinggi.

Perilaku pemilik cafe yang tetap membuka usaha hiburan malam meski telah disegel menunjukkan sikap membangkang terhadap penegakan hukum. Tindakan ini bukan hanya melanggar Perda Kabupaten Kampar tentang ketertiban umum, tetapi juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang memfasilitasi perbuatan cabul.

Warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan cafe tersebut mendesak Tim Yustisi Kabupaten Kampar untuk segera turun tangan. Mereka menuntut agar tempat itu digeledah dan ditindak secara tegas.

"Kami selaku warga minta Tim Yustisi turun ke lapangan untuk menggeledah cafe milik Sinaga. Kami sudah sangat terganggu dengan adanya tempat maksiat ini di lingkungan tempat tinggal kami," ujar salah seorang warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP atau aparat penegak hukum terkait tindakan lanjutan terhadap cafe tersebut. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat